AHY Serukan Integrasi Data Pertanahan ke Satu Data Indonesia, Agar Mudah Diakses dan Akurat

Category: Ekonomi | Posted date: Kamis, 1-Aug-2024 16:43 | Posted by: Ugu



Helotimorleste- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) aktif berpartisipasi dalam program Satu Data Indonesia (SDI). Tujuannya adalah untuk menyederhanakan data pertanahan dan membuatnya lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan bagi masyarakat. Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN perlu didukung birokrasi yang melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, serta harus memuaskan masyarakat.

Baca juga: Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Jalankan Arahan AHY Perluas Layanan Sertipikat Tanah Elektronik

Suyus Windayana yang hadir mewakili Menteri AHY kembali menegaskan fungsi integrasi data ini. “Jadi _one data_ ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujarnya, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Jenderal (Sekjen), Selasa (30/07/2024).

Apa itu Satu Data Indonesia?

SDI adalah inisiatif pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai data yang dimiliki oleh seluruh kementerian/lembaga. Dengan begitu, data menjadi lebih akurat, terpadu, dan mudah diakses oleh siapa saja.

Data Apa Saja yang Diintegrasikan?

Kementerian ATR/BPN akan menyumbangkan dua jenis data utama ke SDI:
* Data spasial: Meliputi data bidang tanah, informasi geospasial, dan tata ruang.
* Data sertifikat: Masyarakat nantinya bisa dengan mudah mengecek sertifikat tanah elektronik mereka melalui SDI.

Manfaat bagi Masyarakat

Dengan integrasi data ini, masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat, seperti:
* Akses informasi yang lebih mudah: Masyarakat bisa mengakses data pertanahan secara online dan akurat.
* Proses yang lebih cepat: Pengurusan sertifikat tanah dan urusan pertanahan lainnya akan menjadi lebih efisien.
* Kepastian hukum: Data yang terintegrasi akan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Baca juga: Kesengsem dengan Suasananya, AHY Siap Tinggal di IKN Temani Jokowi

Langkah Selanjutnya

Pemerintah akan terus berupaya menyempurnakan SDI, termasuk melakukan standarisasi data agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Integrasi data pertanahan ke dalam SDI merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan melayani. Masyarakat akan merasakan manfaatnya dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.***Siaran Pers