Koalisi Difabel Sidoarjo Minta Anggota DPRD Segera Sahkan Raperda Disabilitas

Category: Nasional -> Peristiwa | Posted date: Kamis, 22-Aug-2024 14:16 | Updated date: 2024-08-23 10:41:57 | Posted by: Ugu



Helotimorleste- Koalisi penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029.

Abdul Majid Koordinator koalisi penyandang disabilitas sidoarjo menyampaikan ucapan selamatnya atas dilantiknya anggota dprd periode 2024-2029.

“Selamat atas dilantiknya 50 anggota dprd kabupaten sidoarjo, semoga Amanah dan berani membela kepentingan penyandang disabilitas di sidoarjo," kata Majid kepada media pada Kamis 22 Agustus 2024 di Surabaya.

Baca juga: Berikut Ini Isi Surat Tugas Gerindra Untuk Mimik Idayana, Ada Poin Penting Sebagai Bacalon

Terkait status raperda disabilitas kabupaten sidoarjo, Ketua Lira Disability Care itu menerangkan jika raperda tersebut hanya menyisakan hasil fasilitasi dari Pemprov Jatim dan agenda paripurna pengesahan saja.

“Sebetulnya telah diagendakan paripurna tanggal 20 agustus 2024, karena urusan teknis jadi paripurna pengesahan tertunda," imbuh mahasiswa Magister Kebijakan Publik Unair Surabaya

Baca juga: KND-RI dan Kemendagri Sepakat Percepatan Penyusunan Kebijakan Disabilitas di Daerah

Majid optimistis jika anggota dewan yang baru akan komitmen untuk segera mengesahkan raperda disabilitas tersebut.

Sementara itu, Ni Made Dharmika anggota koalisi penyandang disabilitas Sidoarjo juga menyampaikan ucapan selamatnya kepada anggota DPRD yang telah dilantik.

Perempuan penyandang disabilitas fisik itu menyatakan pentingnya keberadaan Raperda disabilitas sebagai payung hukum bagi perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.

Made juga menyinggung tingkat kemiskinan menjadi akar permasalahan utama para penyandang disabilitas sidoarjo agar segera diselesaiakan.

“Penyediaan lapangan pekerjaan dari sektor asn, bumd, dan sektor swasta harus segera diberikan sebagai intervensi prioritas," jelas perempuan asal Kecamatan Sukodono.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pentingnya perlindungan khusus bagi anak dan perempuan disabilitas harus dikedepankan.

“Anak dan perempuan disabilitas mempunyai kondisi yang cukup rentan, sangat diperlukan system dan program perlindungan yang terukur," tegasnya.***