Helo Timor Leste

Sri Mulyani: Pembayaran kepada Jusuf Hamka Harus Hati-hati, Terkait dengan Bailout 1998

Ugu - Ekonomi
Senin, 12 Jun 2023 18:08
    Bagikan  
Menteri Keuangan Sri Mulyani Rapat Kerja
@smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Rapat Kerja - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaksanakan rapat kerja dengan Komisi XI membahasa anggaran 2024.

HELOTIMORLESTE.COM - Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk membayar utang negara kepada pihak lain, termasuk kepada Jusuf Hamka.

Akan tetapi, pembayaran selalu tertunda dan belum dibayarkan hingag saat ini. Ternyata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani punya alasan sendiri mengapa tagihan utang Jusuf Hamka itu belum bisa dibayarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab wartawan mengatakan bahwa ingin berhati-hati dan teliti mempelajari sebelum membayar utang negara Rp800 miliar ke pengusaha tol, Jusuf Hamka.

Baca juga: Virus Rabies Sudah Sampai di Perbatasan Indonesia-Timor Leste, WHO Beri Bantuan Vaksin Sebanyak ini

Dia  menyebut kasus tersebut adalah lembaran dari persoalan masa lalu, di mana negara melikuidasi bank-bank pada saat krisis moneter 1998. Ia menegaskan ada prinsip kehati-hatian dan memperhatikan afiliasi dari para pihak terkait.

"Ini sesuatu yang memang secara keuangan negara buat kita memang adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul secara teliti," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

Menteri Keuangan yang juga Bendahara Negara lantas menyoroti aset-aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum sepenuhnya kembali ke negara.

Ia mempertanyakan negara masih terus ditagih oleh pihak terafiliasi ketika sudah susah payah menyelamatkan sejumlah bank di masa krismon.

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," tegas Ani.

Meski begitu, Ani tak menutup mata terkait proses hukum yang diajukan oleh pihak terkait, termasuk Jusuf Hamka. Namun, ia menekankan masih perlu mengkaji betul keterikatan tersebut.

Baca juga: Harga Eceran Besin di Papua Mencapai 100 Ribu per Botol, ini Fakta Perbincangan Netizen

Di lain sisi, Ani menyebut Satgas BLBI yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih punya tagihan lain yang jumlahnya cukup signifikan.

"Sementara, (aset) BLBI kita juga belum sepenuhnya kembali, kalau kita lihat Rp110 triliun baru (kembali) Rp30 triliun," rincinya.

"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat berbagai kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail," tutup Ani.

Baca juga: Timor Leste Adakan Pelatihan Pengembangan Infrastruktur

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mendorong bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar itu ke Kemenkeu. Bahkan, Mahfud menegaskan siap memberikan bantuan teknis.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menjelaskan utang itu bermula dari deposito milik perusahaannya PT CMNP di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.

Pagi ini menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI @dpr_ri. Saya hadir untuk menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Pagu Indikatif @kemenkeu, tahun anggaran 2024.

Baca juga: Timor Leste Adakan Pelatihan Pengembangan Infrastruktur



Terdapat tiga pembahasan utama pada Raker kali ini.

Pertama, mengenai tugas serta capaian kinerja Kemenkeu dalam mendukung tujuan Indonesia Emas 2045 disertai komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan dari sisi organisasi. Selanjutnya, terkait RKA sendiri saya sampaikan kerangka pikir penyusunan RKA tersebut.

Terakhir, saya sampaikan terkait Pagu Indikatif BA 015 Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Hendak Kabur ke Timor Leste Tersangka Pelaku TPPO Ditangkap Petugas



Raker yang saya hadiri kali ini membahas mengenai hal-hal yang bersifat gambaran besar. Untuk pembahasan spesifik dan lebih mendalam akan dilanjut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat Eselon I hari ini.

Terima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota Komisi XI atas kesempatan pemaparan RKA dan Pagu Indikatif TA 2024. Semoga pembahasan yang terjadi dapat terus menyempurnakan RKA tersebut. ***