Helo Timor Leste

Panglima Jilah Datangi Mabes Polri: Kami Masyarakat Dayak Marah! Tak Ada yang Boleh Menghina Presiden

Ugu - Ragam
Kamis, 10 Aug 2023 21:08
    Bagikan  
PANGLIMA JILAH DATANGI MABES POLRI-
tangkap layar video youtube.,com/Metro TV

PANGLIMA JILAH DATANGI MABES POLRI- - Tokoh Dayak Marah Rocky Gerung Hina Jokowi Saat Kritik IKN Tokoh Adat Dayak, Panglima Jilah sampaikan amarahnya pada Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi saat kritik IKN.

HELOTIMORLESTE.COM -  "Kami masyarakat Dayak marah! Tidak boleh ada lagi yang menghina presiden. Presiden itu adalah simbol negara," kata resmi panglima Jilah, panglima tertinggi suku Dayak yang datang ke mabes Polri, di Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.

Kedatangan panglima Jilah, untuk melaporkan kata-kata penghinaan kepada Presiden yang dilontarkan oleh pengamat politik Rocky Gerung sebelumnya.

"Presiden itu adalah siumbol negara, menghina presiden sama saja menghina negara. Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN," kata panglima Jilah tegas.

IKN itu, kata  Jilah, merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan, disebutkan dalam UU No. 23 Tahun 2022, dikatakan bahwa pembangunan IKN sudah final.

Baca juga: Massa Menjebol Pembatas Perlintasan Rel KA di Rangkasbitung, Rencana untuk Bangun JPO dan Stasiun

"Pembangunan IKN sangat penting bagi orang Kalimantan, demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," tegasnya.  Warga masyarakat Dayak akan gterus tetap mendukung pembangunan IKN dan tetap menjunjung tinggi hukum.

"Jadi siapapun yang mengganggu dan menghambat pembangunan IKN, maka akan berhadapan dengan masyarakat Dayak dan pasukan saya. Dan siapapun yang mengganggu akan kami hukum secara adat dengan cara adat Dayak," kata panglima Jilah, yang hadir dengan telanjang dada.

Berdasarkan keterangan dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan hingga Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca juga: Tinggalkan Bayi di Helte Bus Pangkep, Dilengkapi Surat Cara Menyedu Susu untuk Si Bayi!

“Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dihubungi, Kamis, 10 Agustus 2023, 

Adapun rincian laporan polisi tersebut, yakni Bareskrim menerima 2 laporan polisi, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.

“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Djuhandhani.

Baca juga: Tawaran 10 Ribu Lowongan Pekerjaan Khusus Kaum Muda Timor Leste Bekerja di Peoplenin, Tapi Haris Mempersiapkan ini

Djuhandhani mengatakan semua laporan polisi ini ditarik ke mabes Polri, karena obyek perkara dan terlapor sama. Saat ini, kata Djuhandhani, Dittipidum sudah memproses 15 laporan polisi.

Ia mengatakan saat ini pemeriksaan saksi-saksi sudah berjalan di Dittipidum dan penyidik wilayah. Tetapi penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung.

“Belum kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli,” kata dia. Rocky Gerung meminta permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat. ***