Helo Timor Leste

Polisi Tangkap Tiga Emak-emak IRT Jadi Germo Penjaja Perempuan Pemuas Nafsu di Wilayah Sumatera Barat

Sabtu, 1 Jul 2023 18:46
    Bagikan  
Polisi Tangkap Tiga Germo di Sumbar
@sumbarkita.id

Polisi Tangkap Tiga Germo di Sumbar - Polisi melakukan operasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dimana tiga perempuan ini bertindak sebagai germo penjaja perempuan untuk pemuas seks.

HELOTIMORLESTE.COM - Tiga emak-emak ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sumbar. Mereka ditangkap di kabupaten Solok, kabupaten Sijunjung dan kota Sawahlunto.

Penangkapan dilakukan karena emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT) tersebut berperan sebagai germo atau muncikari yang menjajakan perempuan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Akun instagram @sumbarkita.id dan matarakyar_sumbar, merangkum penangkapan tiga emak-emak di Sumbar dalam kasus bisnis esek-esek yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Baca juga: PT LIB Sudah Dua Kali Mengundur Jadwal Kick Off Persija Lawan PSM, Netizen: Kebiasaan Tarkam



Penangkapan IRT di Sawahlunto

Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo mengatakan, seorang IRT inisial YS (45) warga Tangsi Gunung Kelurahan Air Dingin Kota Sawahlunto ditangkap pada Selasa 20 Juni 2023.

Korban TPPO itu berinisial PH (20) warga Padang Melintang Desa Santur Kota Sawahlunto.

Baca juga: Rombongan Pesilat Banten Alami Kecelakaan Beruntun di Tol, Berangkat ke Upacara HUT ke-77 Polri di GBK



Penangkapan IRT di Sijunjung

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, Seorang IRT inisial S (43) warga Jorong Kapuak Ranah Sigadiang Kenagarian Padang Laweh Selatan Kecamatan Koto VI, Kabupaten Sijunjung ditangkap pada Jumat 23 Juni 2023.

Dalam kasus ini S menjajakan seorang perempuan bawah umur inisial WN.

Baca juga: Kisah Dibalik Xanana Gusmao Mengangkat Trofi Juara Sepakbola di Penjara Cipinang, ada Peristiwa Mengejutkan



Penangkapan IRT di Solok

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Nanang Saputra mengatakan, IRT inisial M (40) warga Jorong Kubang Gajah Nagari Singkarak Kabupaten Solok ditangkap pada Jumat (9/6/2023).

Tersangka M diduga telah menjajakan perempuan inisial ER (35) warga Nagari Koto Sani Kabupaten Solok ke pria hidung belang melalui WA. ***