Helo Timor Leste

Akibat Dendam, Seorang Buruh Sadap Karet di Tanggamus Menyiram Wajah Mantan Bosnya Pakai Air Keras

Sabtu, 14 Oct 2023 22:21
    Bagikan  
POLISI MENUNJUKKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI-
@lampunggehnews/ instagram

POLISI MENUNJUKKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI- - Aparat polsek Pugung, Polres Tanggamus telah menangkap tersangka pelaku penyiraman amonia di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

HELOTIMORLESTE.COM - Aparat kepolisian Lampung, Kamis 12 Oktober 2023,  menangkap seorang pria berinisal An, 41,  melakukan penyiraman  air keras (cuka para) kepada mantan bosnya di Pekon Tangkit Serdang. 

Peersitiwa penyiraman air keras terhadap korban Sr (50) pada Kamis 28 September 2023, demikian penjelasan Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus Ipda Ori Wiryadi memberikan keterangan kepada wartawan.

Dia menegaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan yang berada wilayah kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Menurut Ori, sebelum ditangkap pelaku sempat melarikan diri ke kabupaten Ogan Komering Ilir, provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Klinsmann Melihat Laga Persahabatan Bulan Oktober Kesempatan Membangun Tim Korea ke Piala Asia



"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada pada Kamis 12 Oktober 2023, malam tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata kapolsek itu seperti diunggah oleh akun instagram @lampunggehnews, Sabtu 14 Oktober 2023.

Kapolsek menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/9). Saat itu listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam. Korban keluar dari rumah dinas untuk menyalakan listrik kembali melalui kwh/sekring.

Baca juga: Strategi ke 3 IDF Mengerikan, Berpotensi Jatuhnya Korban Sipil Pihak Palestina yang Tidak Dapat Diterima



Tak lama kemudian listrik padam kembali. Namun, sebelum korban berhasil menyalakan listrik, muncul seorang pria datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jerigen.

Cairan itu mengenai wajah dan mulut korban, sehingga korban mengalami kesakitan luar biasa. Meskipun kesakita, korban berusaha melakukan perlawanan kepadanya tersangka pelaku penyiraman air keras itu.

Namun akibta merasa sakit luar biasa, korban aklhirnya batal. Dia  memutuskan melarikan diri dan meminta pertolongan kepada anaknya.

Baca juga: BETA Produksi Pesawat VTOL Tenaga Listrik, Mampu Angkut Lima Orang Daya Jelajah 500 Km



Setelah peristiwa tersebut, korban menyadari bahwa cairan yang digunakan adalah amonia, suatu zat yang biasanya digunakan untuk mencegah pembekuan getah karet. Saat itu juga handphone korban dibawa kabur oleh pelaku.

Akibat penyiramana dengan cuka para itu, korban mengalami gangguan penglihatan, lidah perih,  wajah terbakar dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
.
"Anak korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung, sebab ayahnya mengalami luka dan kehilangan handphonenya," kata kapolsek.

Baca juga: Kereta Cepat segera Disambung ke Surabaya, Direktur KCIC: Investor dari Cina Sudah Siap!

Sadap Karet.

Setelah melakukan interogasi kepada tersangka, pelaku mengatakan bahwa dia nekat menyiram cuka para karena dipicu dendam kepada korban mantan bosnya.
.
Saat sebagai anak buiha, dia sering dimarahai korban. Dirinya mertasa tersinggung sehinga berencana untuk melukai pelaku dengan cara menyiramkan cuka para untuk merendam karet.
.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 353 Ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat, ancaman pidana 7 tahun penjara. ***

Tags