Helo Timor Leste

Pemerintah Melarang Anjing, Kucing dan Monyet Berkeliaran di Tempat Umum

Satwika Rumeksa - Nasional
Selasa, 9 Apr 2024 20:35
    Bagikan  
Vaksinasi
Istimewa

Vaksinasi - Anjing atau hewan peliharaan sebaiknya divaksinasi

TIMOR.HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Timor Leste telah melarang pelepasan anjing, kucing dan monyet di tempat-tempat umum di seluruh negeri karena rabies, yang telah menyebabkan kematian satu warga negara yang terinfeksi penyakit tersebut, pemerintah mengumumkan pada hari Senin.

“Dilarang sekali membiarkan hewan seperti anjing, kucing, dan monyet berkeliaran di tempat umum di seluruh wilayah Timor Leste,” kata pemerintah Timor-Leste dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah juga melarang pengangkutan anjing, kucing dan monyet dari Bobonaro, Covalima dan Oecussi ke kota lain “melalui darat, udara atau laut” untuk mencegah penyebaran virus rabies.

Pernyataan tersebut juga meminta pemilik hewan tersebut untuk bekerja sama dan melakukan vaksinasi terhadap rabies.

Baca juga: Ada Kasus Meninggal Karena Rabies, Warga Perbatasan RI dan Oecusse Ambeno Timor Leste agar Waspada

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, menurut pernyataan itu, bertujuan untuk “mencegah dan mengurangi” wabah rabies dan menghentikan penyebarannya ke seluruh negeri.

Virus rabies menginfeksi sistem saraf pusat dan jika seseorang tidak mendapat pengobatan, mereka bisa meninggal.

Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan Timor Leste memulai intervensi untuk mencegah rabies pada bulan Maret dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bekerja sama dengan pihak berwenang di negara tersebut dengan memberikan dukungan teknis untuk melatih pejabat kesehatan.

WHO juga mendukung Kementerian Kesehatan dengan pendistribusian vaksin rabies.**