Helo Timor Leste

Bawa Dolar Senilai Rp 27 Miliar, Mahdir Ismail: Tak Tahu Dari Mana, Uang Ini untuk Membantu Klien Saya

Kamis, 13 Jul 2023 23:11
    Bagikan  
Mahdir Ismail Serhakan Rp 27 Miliar
tangkap layar video@kodil_0127

Mahdir Ismail Serhakan Rp 27 Miliar - Pengacara Irwan Yulianto yang terkait kasus mgeakorupsi BTS Kominfo, Mahdir Ismail menyerahkan uang cash dolar ke Kejaksaan Agung.

HELOTIMORLESTE.COM - Pengacara Maqdir Islmail membawa kopewr berisi uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut ada sangkut pautnya dari kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Jakarta, pada Kamis 13 Juli 2023.

Kamis siang, Mahdir datang ke Kejaksaan Agung menggunakan dua mobil mewah warna putih untuk membawa uang tunai itu menurut rencana akan diserahkan kepada pihak kejaksaan agung terkait dengan kasus korupsi Kominfa untuk proyek BTS senilai Rp 8 Triliun lebih.

Mahdir datang ke kejaksaan agung merupakan agenda pemanggilan yang kedua. Setelah sebelumnya, pada pemanggilan pertama Maqdir Ismail beralangan hadir.

Untuk selanjutnya Maqdir Ismail akan diperiksan tim penyidik Kejagung, hal ini terkait asal usul uang Rp27 miliar yang diakui Maqdir sebelumnya uang tersebut dikembalikan oleh pihak swasta.

Baca juga: TikToker Mengatakan Bee Pollen Bisa Memperbesar Payudara, Begini Penjelasan Dokter

Maqdir Ismail menyerahkan uang senilai 1,8 juta USD, yang bila dirupiahkan mencapai Rp 27 miliar kepada Kejagung. Namun Maqdir tak menerangkan dari mana uang tersebut.
Tim kuasa hukum terdakwa korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, memberikan keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Uang tersebut sudah diserahkan Maqdir kepada Kejagung. Meski asal-usul dan keterkaitannya dengan korupsi BTS masih misteri. Itu yang kemudian didalami Kejagung. Salah satunya melakukan pemeriksaan di kantor Maqdir Ismail.

Baca juga: Partai Demokrat Besok Mengajak Nobar Terkait 14 Agenda Politik dan Diskusi dengan Warga

"Yang bersangkutan [Maqdir Ismail], hasil pemeriksaan kami tidak bisa menerangkan. Sehingga kami masih melakukan pendalaman menelusuri makanya kami sampaikan kami melakukan pengecekan ke kantor yang bersangkutan, di kawasan Kemang, untuk memastikan, menelusuri, siapa si S ini," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan, seperti diungkap kumparannews.com,

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirtik Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi (Baju Putih) memberikan keterangan pers di Kejagung RI, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Kuntadi menegaskan, pihaknya tidak bisa menerima uang begitu saja kemudian dikait-kaitkan dengan peristiwa pidana BTS Kominfo. Kejagung, tambah Kuntadi, punya kewajiban memperjelas status dan kedudukan uang Rp 27 miliar yang sudah di gedung bundar tersebut.

Baca juga: `Celebrity` Memuncaki Peringkat Mingguan Netflix untuk Acara TV Non-Inggris

"Kami sedang melakukan pendalaman, dan mari kita tunggu hasil pengalamannya seperti apa. Yang jelas untuk sementara uang tersebut kami amankan di kantor kami, dan untuk selanjutnya akan kami tentukan statusnya," imbuh Kuntadi.


Ia hanya mengatakan, pengembalian uang sebagai bentuk sukarela untuk kepentingan kliennya. Adapun sumbernya dari mana, Maqdir hanya mengatakan ada pihak yang ingin membantu kliennya, Irwan Hermawan.

Baca juga: Inilah 10 Lagu dari NewJeans yang Paling Banyak Diputar di Spotify, Taukah Kamu

"Kami menerima uang ini sebagaimana kami sampaikan tadi ke penyidik. Bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami, Irwan Hermawan," kata dia usai diperiksa penyidik.

"Orang ini tidak menyebut sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," imbuh Maqdir.***