Helo Timor Leste

Rencana Paus Fransiskus ke Timor Leste: Imbauan Xanana Gusmao dan Pendataan di Perbatasan

Sabtu, 29 Jun 2024 10:05
    Bagikan  
Xanana Gusmao
Setkab

Xanana Gusmao - Imbuhan Xanana Gusmao

Helotimorleste- Perdana Menteri Timor Leste, Kay Rala Xanana Gusmao, menegaskan bahwa kunjungan Paus Fransiskus ke Dili pada 9 hingga 11 September 2024 sangat penting. Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati dan berpartisipasi dalam menyambut kehadiran Paus di Timor Leste.

"Kunjungan Paus Fransiskus sangat penting. Selama tiga hari kunjungan Paus di Timor Leste, kita semua harus menghormati dan menghargai kunjungan beliau. Oleh karena itu, dalam rapat Dewan Menteri, kami terus membahas persiapan menyambut kedatangan Paus," kata Xanana Gusmao kepada wartawan setelah pertemuan dengan Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta, di Istana Negara, Bairro Pite, Dili, pada Kamis.

Xanana mengungkapkan bahwa Paus Fransiskus akan berada di Timor Leste selama tiga hari. "Jadi, sekali lagi, saya minta semua masyarakat menghargai dan menghormati Paus," tambahnya.

Kunjungan Paus Fransiskus ke Dili diperkirakan akan menarik banyak umat Katolik dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibatnya, permintaan dokumen perjalanan akan meningkat, sehingga titik pelayanan paspor di NTT akan diperbanyak.

Hingga Sabtu (29/6/2024), Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTT terus berkoordinasi dengan gereja Katolik setempat untuk mendata umat yang akan pergi ke Dili. Pendataan ini membantu dalam penentuan lokasi pembuatan paspor.

"Kami sudah menyurati para uskup di seluruh NTT untuk mengumumkan kepada umat. Kami akan terus berkoordinasi untuk membantu mereka yang ingin membuat paspor dengan menambah titik pelayanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Saat ini, di NTT hanya ada empat kantor imigrasi yang melayani 22 kabupaten/kota, yaitu di Kota Kupang, Atambua di Kabupaten Belu, Maumere di Kabupaten Sikka, dan Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat.

Marciana belum memastikan berapa banyak tambahan titik perekaman paspor yang akan dibuka, namun mereka akan menyesuaikan dengan kebutuhan umat. "Kemungkinan besar akan ada di Pulau Sumba, yang terdiri dari empat kabupaten namun belum memiliki kantor imigrasi," ujarnya.

Mereka yang ingin mengajukan paspor diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran atau ijazah. Sementara untuk penggantian paspor, pemohon cukup menunjukkan paspor lama dan KTP elektronik. Biaya pembuatan paspor baru ataupun perpanjangan adalah Rp 350.000.

Menurut Pos Kupang, warga di perbatasan Indonesia-Timor Leste berharap agar mereka yang tinggal di perbatasan dapat melintas cukup dengan Pas Lintas Batas seperti yang berlaku selama ini. Hak istimewa ini diberikan kepada warga yang tinggal di perbatasan.

Pemberian Pas Lintas Batas merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, dengan alasan adanya relasi kultural di antara warga perbatasan. Pas Lintas Batas diberikan tanpa biaya, cukup dengan rekomendasi dari kepala desa setempat.

Marciana mengingatkan bahwa paspor adalah dokumen wajib. Penggunaan Pas Lintas Batas hanya berlaku dalam radius kurang dari sepuluh kilometer dari perbatasan, sedangkan Dili berjarak sekitar 113 kilometer dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motaain.***