Helo Timor Leste

Berikut Kejanggalan Narasi Tewasnya Poliisi di Bogor, Mirip Sambo Jilid II

Jumat, 28 Jul 2023 14:41
    Bagikan  
Bribda ignatius
Istimewa

Bribda ignatius - Bripda IDF

HELOTIMORLESTE.COM -

Ada fakta baru dari tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) tewas tertembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7) dini hari.

Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar, mengatakan tewasnya Bripda IDF bukan usai bertengkar dengan rekan seniornya. Ia mengklaim insiden tersebut terjadi akibat kelalaian rekan senior Bripka Ignatius yakni Bripda IMS.

Baca juga: Terima Uang Fee Proyek Rp 88,3 Miliar, Marsma Henri Alfiandi: Untuk Dana Operasional Kantor!

"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda IDF," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/ 7/2023).

Menurut Detik, Aswin juga mengatakan senjata api yang dikeluarkan Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG. Sedangkan Bripka IG tidak berada di lokasi saat insiden itu terjadi.

"IG sebagai pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian," kata Aswin.

Aswin mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut, "Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," katanya.

Baca juga: ERIA Menyambut Delegasi dari Timor Leste

Namun, Aswin membenarkan aksi tersebut dilakukan oleh Bripda IMS usai mengonsumsi minuman beralkohol. "Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ujarnya.

Sementara itu pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meragukan narasi yang disampaikan Polri terkait insiden penembakan ini, terkai dua hal.

Pertama pistol itu dalam keadaan terkunci, mengapa bisa tiba-tiba meletus "Logika awamnya pistol dari tempat penyimpanan dikeluarkan dalam keadaan terkunci, bagaimana bisa tiba-tiba meletus." kata Bambang kepada, Kamis (27/7) malam.

Baca juga: Tiga Santriwati Lapor ke Polres Batang, Modus Ustad Beri Pengobatan Pasien Tiba-tiba Pingsan Lalu Digerayangi

Kedua, mengapa senjata api tersebut bisa dibawa ke asrama, hingga peran dua pelaku. "Dalam rangka tugas apa para personel tersebut membawa senpi mengingat lokasi konon di asrama? Apa jenis senjata apinya? Apa peran masing-masing pelaku yang sudah ditetapkan adalah dua orang?"

Dengan narasi tersebut Ia khawatir kasus ini mengulang narasi yang dibangun kepolisian pada awal kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Juli 2022 lalu,

Menurutnya, dilansir dari CNN narasi-narasi yang janggal akan menciptakan asumsi bahwa ada hal yang ditutup-tutupi oleh kepolisian, disamping itu penghilangan nyawa Bripda Ignatius karena kelalaian akan memunculkan permisifitas terhadap pelanggaran penggunaan senjata api oleh personel.

Baca juga: Seragam Sekolah Rp2,6 Juta, SMAN 1 Tulungagung Viral, Berikut Rinciannya

"Penghilangan nyawa seseorang dengan senjata adalah kejahatan yang harus dihukum pidana, alih-alih hanya diberi sanksi disiplin atau etik ringan atau sedang saja," ujarnya.

"Pernyataan Karopenmas bahwa Polri tidak akan toleran pada pelanggaran aturan dan perundangan tentu akan dibandingkan dengan fakta bahwa Polri pernah toleran pada pelaku tindak pidana pembunuhan dalam kasus penembakan Brigadir J," kata Bambang.

Bambang menyebut jika polisi tak mengusut kasus penembakan Bripda Ignatius secara terbuka, maka masyarakat akan mencap bahwa kasus ini merupakan kasus Brigadir J jilid II.***