Helo Timor Leste

Bebas Visa Bagi Warga Timor Leste yang Berkunjung ke Indonesia, Tapi Ada Batas

Didik Sulasdi - Internasional
Minggu, 2 Apr 2023 09:12
    Bagikan  
Bebas Visa Bagi Warga Timor Leste yang Berkunjung ke Indonesia, Tapi Ada Batas

Ilustrasi Dok Kemenkumham

Poskotajatim- Kupang - Pemerintah memberikan bebas visa bagi Warga Negara (WN) Timor Leste yang ingin masuk ke wilayah Indonesia, per  13 Februari 2023. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023.

"Kebijakan Bebas Visa diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara Timor Leste dan Indonesia khususnya melalui NTT, sekaligus mempererat hubungan sosial budaya kedua negara," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dikonfirmasi, Senin (13/2/2023)

Sesuai isi Surat Edaran, lanjut Marciana, di wilayah NTT terdapat 6 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang menyediakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan. Yakni, 
1  TPI Pelabuhan Laut Labuan Bajo
2  TPI Pelabuhan Laut Lauren Say Maumere
3. TPI Pelabuhan Laut Tenau Kupang,
4. PLBN Motaain
5. PLBN Motamasin
6. PLBN Wini di Atambua.

Bebas visa kunjungan diberikan dalam waktu paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

"Bebas visa kunjungan ini dapat digunakan untuk kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat atau transit," imbuhnya.

Marciana menambahkan, Orang Asing pemegang Bebas Visa Kunjungan juga tidak dapat mengajukan Izin Tinggal Baru melalui permohonan visa. Sebelum diberlakukan untuk Timor Leste, Bebas Visa Kunjungan telah diberikan kepada 9 negara ASEAN yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam, sehingga saat ini terdapat 10 negara yang menjadi subjek bebas visa kunjungan.***(Raditya)