HELOTIMORLESTE.COM - Sengketa perbatasan Indonesia-Timor Leste di Naktuka menjadi prokotra di antara politisi dan masyarakat di Timor Leste.
Di satu sisi Pemerintah Timor Leste untuk segera menyelesaikan kasus sengketa perbatasan darat dengan pemerintah Indonesia, namun di sisi lain kelompok 'oposisi' dari Partai Fretilin itu dianggap sebagai 'pemberian hadiah'.
Seperti yang diungkapkan oleh politisi Fretilin yang juga Mantan Kepala Staf Angkatan Pertahanan Timor Timur, Jenderal Lere Anan Timur.
Baca juga: Menungu Penyelesaikan Naktuka, Menunggu Pemerintahan Baru Indonesia
Jenderal Lere menentang upaya penyelesaian sengketa tanah antara Timor-Leste dan Indonesia di Naktuka itu.
Masyarakat Timor Leste menilai Naktuka masu Desa Beneufe, sub-wilayah Nitibe, Daerah Administratif Khusus Oecusse Ambeno (RAEOA).
Dan keputusan penyelesaian tersebut dinilai oleh Jenderal Lere adalah sama halnya menyerahkan tanah tersebut kepada Indonesia.
Banyak intelektual dan generasi muda yang mempertanyakan keputusan Perdana Menteri, Xanana Gusmão yang sama halnya menyerahkan tanah tersebut ke Indonesia.
Jenderal Lere Anan Timur tidak percaya, jika Xanana Gusmão dinilai akan menyerahkan tanah tersebut, dan menurutnya situasinya semakin buruk.
Ia yakin situasinya tidak stabil dan Timor Leste tidak akan menyerahkan tanah tersebut kepada Indonesia.
Jeneral Lere meyakini Xanana harus mengembalikan tanah tersebut ke Timor Leste.
Lebih lanjut Lere Anan Timur mengatakan pernyataan dan penjelasan Xanana hanya untuk rekonsiliasi dan stabilitas perbatasan antara Timor Leste dan Indonesia.
Namun kedua belah pihak memiliki posisi yang berlawanan dan sulit mencapai kesepakatan.
Lere menegaskan bahwa pernyataan dan klarifikasi Maun Xanana adalah tentang keinginannya untuk melakukan rekonsiliasi dan stabilitas di wilayah perbatasan.
Karena di kedua sisi perbatasan terdapat masyarakat Timor yang perlu hidup damai dan bisa mengolah sawahnya.
"Meskipun Oekusioan dan mereka yang berasal dari Oekusioan telah membuka lahan di pihak Indonesia, namun mereka tidak dapat membuka lahan di pihak Timor. Tanah ini milik Timor dan ini adalah sesuatu yang perlu dipahami masyarakat," ungkap Lese seperti dilansir timorpost.com. **