HELOTIMORLESTE.COM - Komisi Pemilihan Umum Turki (YSK) mengumumkan akan menggelar Pemilu (Pemilihan Umum) putaran ke dua setelah salah satu Capres tidak mencapai suara mayoritas lebih dari 50 persen.
Ketua YSK Turki, Ahmat Yener mengatakan jika Pemilu putaran kedua akan digelar pada 28 Mei 2023.
Sementara langkah itu diambil setelah Presiden petahanan, Recep Tayyip Erdogan gagal mencapai suara mayoritas atau lebih dari 50 persen.
Berdasarkan hasil penghitungan, terungkap dari 35 ribu suara yang belum dihitung Erdogan memperoleh 49,51 persen suara.
Baca juga: Jelang Pemilu Timor Leste, Beberapa Hal Peting yang Harus Anda Perhatikan
Sementara pesaingnya Kilicdaroglu, yang merupakan pesaing kuat Erdogan memperoleh 44,88 persen sementara Calon Presiden lain Sinan Ogan mendapatkan 5 persen suara.
Terkait Pemilu putaran kedua, pesaing Erdogan Kilicdaroglu merasa yakin jika dirinya bisa mengalahkan Erdogan.
"Kami pasti akan menang di putaran kedua nanti, dan membawa kembali demokrasi," ucapnya seperti dikutip cnn. ***