Helo Timor Leste

Permohonan Dua Anak Ini Terkabulkan, Ayahnya Ditangkap karena Membunuh Ibunya Delapan Tahun Silam

Rabu, 26 Jul 2023 23:56
    Bagikan  
BUNUH ISTRI DELAPAN TAHUN KEMUDIAN DITANGKAP
@kodil_0127

BUNUH ISTRI DELAPAN TAHUN KEMUDIAN DITANGKAP - Aparat kepolisian Lampung Tengah akhirnya berhasil meringkus pria bernama Rangga Prayoga di provinsi Kalimantan Barat, temap dia melarikan diri dan bersembunyi setelah membunuh istrinya Sutrisnawati delapan tahun silam.

HELOTIMORLESTE.COM - Aparat kepolsiian Lampung Tengah, Rabu 26 Juli 2023,  pukul 03.00 dinihari berhasil membekuk tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Sutrisnawati, dan menghilang delapan tahun silam.

Pria bernama Rangga Prayoga ini diamankan di kediamannya di Kalimantan Barat. Pelaku sekaligus ayah dari dua anaknya itu kemudian kabur melarikan diri, setelah menusuk istrinya, dalam peristiwa 17 Juni 2015.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, ketika memberikan penjelasan kepada wartawan.

"Sudah diamankan anggota Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah. Pukul 03.00 WIB 26 Juli 2023 kecamatan Empanang kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kamantan Barat" kata AKP Dwi Atma Yofi, Rabu 26 Juli 2023.

Baca juga: Terlibat Video Mesra Sesama Jenis, Perempuan Oknum Satpol PP Darmasraya Dipecat dari Kedinasan



Rangga ditangkap karena telah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, Sutrisnawati, pada tanggal 17 Juni 2015 silam.

Kejadian itu dilakukan oleh Rangga di depan kedua anaknya, Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzikia Nur Rasyidah.

Di postingan ke-10 sebelumnya viral video seorang bocah bernama Rasyid yang berharap ayahnya bisa segera ditangkap, karena dia tahu bahwa ayah kandungnya yang membunuh ibunya, delapan tahun silam.

Baca juga: Tiket VIP $248, Dijamin para Fans Bisa Bertemu Berdialog dan Berfoto Bersama Lee Jong-suk di Singapura

“Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri. Saya pas itu masih kecil, saya meminta pertolongan ke Bapak Jokowi untuk segera menangkap bapak saya. Terimakasih,” kata Rasyid, dalam video yang ditujukan kepada presiden Joko Widodo dan kapolri jenderal Listo Sigit Prabowo.

Tim gabungan Polres Lampung Tengah berhasil menangkap RP pelaku pembunuhan istrinya setelah delapan tahun buron di Provinsi Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan kabar penangkapan ayah viral pelaku pembunuhan RP.

Sebelumnya, viral dua bocah yang hidup sebatang kara gegara ditinggal orang tuanya meminta bantuan Kapolri dan Presiden untuk menangkap sang ayah inisial RP atas kasus pembunuhan ibunya pada tahun 2015.

Baca juga: Dihukum 13 Tahun Penjara, Penyanyi Pop China-Kanada Kris Wu Yifan Naik Banding Kasus Pencabulan

Dua anak tersebut adalah ARPP (11) dan adiknya, SANR (9) tercatat sebagai warga kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Kedua anak tersebut mengaku menyaksikan semua kejadian saat ibunya IS tewas di tangan sang ayah yang berinisial Rangga Prayoga.

Setelah melakukan pembunuhan, Rangga Prayoga kabur hingga ARP dan adiknya hidup sebatang kara.

Dua anak tersebut meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.

Baca juga: Memasuki Sidang Perdana Lina Mukerjee Menangis Lagi, Dia Mengaku Kangen pada Ibunda di Kalimantan!

Hal tersebut dilakukan agar sang ayah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kepada bapak Jokowi dan bapak Listyo, saya minta tolong untuk segera menangkap bapak saya yang membunuh ibu saya," ungkat ARP dalam video viral di media sosial setelah diunggah di beberapa akun Instagram.

"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya," tukasnya.

Baca juga: Hadiah Motor Buat Ibu Wahyuni dari Erich Thohir, Perempuan Ojek Online Sambil Momong Dua Anaknya

Diketahui, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian.

Tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.

Dimana telah terjadi tindak pidana penganiayaan suami bunuh istri di depan anaknya yang masih balita pada 17 Juni 2015 pukul 21.00 WIB. ***