Helo Timor Leste

KPK Lakukan OTT Pejabat di Basarnas, Penangkapan di Warung Soto Surabaya di Bekasi

Kamis, 27 Jul 2023 01:25
    Bagikan  
KPK OTT PEJABAT DI BASARNAS
tangkap layar video @jayalah.negriku

KPK OTT PEJABAT DI BASARNAS - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan fakta OTT terhadap pejabat di tubuh Basarnas.

HELOTIMORLESTE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap  Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, pejabat di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Perwira menengah TNI AU itu terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 25 Juli 2023.

Tersangka  duduk sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Sebelumnya, KPK menangkap tangan delapan orang dalam OTT di Jakarta dan sebuah warung soto Surabaya yang terletak di jalan Hankam, Jatisampurna, Bekasi.

Beberapa dari mereka merupakan penyelenggara negara termasuk Afri Budi Cahyanto, swasta, dan pihak lainnya, demikian unggah akun instagram @jayalah.negriku, Rabu 26 Juli 2023.

Baca juga: Polisi tembak Polisi, Hotman Paris Datangi Rumah Korban Penembakan di Rusun Polri Bogor



Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang tersebut diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa malam 25 Juli 2023.

Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT.

Baca juga: Orang-orang Parpol di Tanggamus Kembalikan Uang Rp 3,043 Miliar, Hail Korupsi Mark Up Perjalanan Dinas



Ia hanya menyebutkan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum mereka.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Kami mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar," ujar Ghufron.

Baca juga: Diperoleh dari Jualbeli Online, Polisi Pekalongan Ringkus Dua Mahasiswa Pengedar Uang Palsu di Warung-warung

Terkait hal ini, Kadispenau Marsma R Agung Sasongkojati mengaku belum mendapat informasi terkait kasus yang melibatkan salah satu prajurit TNI AU tersebut.

"Saya belum bisa menyampaikan informasi karena meskipun yang bersangkutan personel TNI AU namun bertugas di lembaga lain yaitu Basarnas, dan kita sama-sama tidak punya informasi apapun selain informasi di media. Jadi kami belum bisa memberi penjelasan," kata Kadispenau Marsma R Agung Sasongkojati dalam pesan singkatnya. ***



.