Helo Timor Leste

Terima Uang Fee Proyek Rp 88,3 Miliar, Marsma Henri Alfiandi: Untuk Dana Operasional Kantor!

Jumat, 28 Jul 2023 01:22
    Bagikan  
FEE 10 PERSEN DARI PROYEK-
@ingokomando.official

FEE 10 PERSEN DARI PROYEK- - KPK melakukan OTT kepada pejabat Basarnas, menangkap beberapa tersangka kemudian merembet kepada kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

HELOTIMORLESTE.COM - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dia diduga 'mengakali' sejumlah pengadaan proyek dalam sistem lelang elektronik LPSE di Basarnas.⁠

Dalam konferensi pers, KPK menyampaikan bahwa Henri diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar, demikian unggah akun instagram @infokomando.official, Kamis 27 Juli 2023.

Uang itu diduga merupakan fee dari sejumlah pengerjaan proyek dari hasil lelang di Basarnas. Diduga, ada fee sebesar 10 persen dari setiap proyek.⁠

Baca juga: Agresif dan Mudah Emosiional, Ustad Danu: Tanda-tanda di Dalam Tubuh Dewi Perssik jadi Sarang Jin



"Sistem itu, dana ops (operasional) kantor. Kalau misal mau sembunyi-sembunyi, ngapain saya perintahkan catat rapi. Tanya ke mitra deh. Kalau yang mau terbuka dan jujur sistem kebijakan saya ini. Saya tahu ini salah, tapi baik hasil output-nya." jelas Henri terkait sangkaan fee 10 persen dari setiap proyek.⁠

Baca juga: Segera Dibangun Timor Marina Square, Gedung Mewah Bertingkat Tertinggi di Timor Leste

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi suap yang menjerat dua anggota TNI AU, termasuk salah satunya Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi.

KPK menetapkan Henri dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi suap bersama tiga tersangka lainnya.

Baca juga: Perusahaan Mintak Timor Resources Ungkap Hasil Pengeboran Minyak di Kotamadya Cova Lima



Fadjar menyatakan TNI AU akan mengikuti proses hukum yang berlaku dalam kasus itu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto telah ditahan oleh Puspom TNI usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditahan (Letkol Afri)," kata Julius saat dihubungi, seperti diunggah akun instagram @kumparancom.

Baca juga: Timor Leste dan Portugal Bergabung untuk Memerangi Imigrasi ilegal

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dia diduga 'mengakali' sejumlah pengadaan proyek dalam sistem lelang elektronik LPSE di Basarnas.⁠ ***