Helo Timor Leste

Misteri Alquran di Lapas Pemuda Madiun Terungkap, Isinya Sungguh Mengejutkan

Rabu, 24 May 2023 11:36
    Bagikan  
Perempuan Selundupan Sabu ke Lapas Madiun lewa Alquran
tangkap layar video@isrocuey

Perempuan Selundupan Sabu ke Lapas Madiun lewa Alquran - Seorang perempuan memanfaatkan sebuah Alquran untuk menyelundupkan sabusabu seberat 14,98 gram di lapas pemuda Madiun, Selasa 23 Mei 2023.

HELOTIMORLESTE.COM - Sungguh nekad dan luar biasa yang dilakukan seorang perempuan berinisial PWG, 53, dia nekad menyelundupan barang haram berupa sabusabu 14,98 gram ke dalam lapas Pemuda Madiun. Dengan cara menyelipkan di dalam mushaf Alquran.

Untung aksi penyelundupan itu berhasil diungkap oleh petugas jaga di Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan di Alquran itu seberat 14,98 gram.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari dalam keterangan menjelaskan bahwa penyelundupan sabu-sabu di mushaf Alquran itu terjadi Selasa, 23 Mei 2023, sekitar pukul 09.30 WIB di ruang pelayanan terpadu Lapas Pemuda Madiun.

Dia menyampaikan terungkapnya penyelundupan paket sabusabu ini bermula dari kecurigaan petugas Lapas. Sebuah video kasus ini diunggah akun instagram.com @isrocuey, Rabu 24 Mei 2023.

Saat itu petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa seorang perempuan berinisial PWG.

“PWG ini membawa beberapa makanan dan Alquran yang rencananya diberikan untuk keponakannya yang juga seornag warga binaan (Lapas Pemuda Madiun berinisial MAT,” jelas dia dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Nelayan Paciran Kaget Jaringnya Nyangkut, Ternyata Temukan Benda Luar Biasa Ini

Imam menuturkan mushaf Alquran yang dibawa tersebut berwarna dominan merah muda. Kondisi Alqur’an itu tampak mencurigakan, yakni karena terlihat menonjol.

Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran. Selanjutnya petugas pun membongkar Alquran tersebut.

Setelah digeledah, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket tersebut direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

Baca juga: Darurat Bau Busuk di TPA, Ini yang Dilakukan LH Pemkab Pemalang

“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushaf Alquran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova.

Nova menyampaikan ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak polres Madiun Kota terkait kasus penyelundupan sabu-sabu ini.

Selain PWG, satu orang lain yang diamankan adalah suami PWG berinisial JS yang sebelumnya menunggu di tempat parkir Lapas.

Dalam keterangannya, kedua pelaku ini mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada paket sabu-sabu. Pelaku mengaku hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pondok pesantren.

Baca juga: Kemenangan CNRT Menjadi Harapan Baru Komunitas Olahraga Timor Leste, ini Ungkapan Mereka

PWG mengaku hanya menerima titipan itu pada Kamis  di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya pada hari itu juga paket tersebut akan dikirmkan ke MAT.

“Namun, pada Kamis pekan lalu kami tutup. Karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi pada Selasa, 23  Mei 2023,” terangnya.

Atas kejadian ini, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lanjut. Barang bukti dan pelaku penyelundupan telah diserahkan kepada aparat kepolisian.

Seorang perempuan berinisial PWG, nekat menyelundupkan sabu-sabu sebesar 14,98 gram yang disembunyikan di dalam  Alquran, beruntung ulah perempuan ini diketahui petugas Lapas Madiun.

Modus terbaru ini membuat setiap orang beriman mengelus dada sekaligus gelang-geleng kepala.

Baca juga: Partai Demokrat Menjadi Penentu Koalisi CNRT Membentuk Pemerintahan Baru Timor Leste

Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram berupaya diselundupkan seorang pengunjung ke dalam Lapas Pemuda Madiun dengan diselipkan di dalam Alquran.

Persitiwa ini terjadi Selasa 23 Mei 2023,  sekitar pukul 09.30 WIB di ruang pelayanan terpadu Lapas Pemuda Madiun.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menjelaskan kasus ini akan tersu didalami, untuk selanjutnya kasusnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindak lanjuti. ***