Helo Timor Leste

Anggota DPR RI Cecar Sri Mulyani Terkait Isu Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS

Ugu - Nasional
Selasa, 19 Mar 2024 17:38
    Bagikan  
Sri Mulyani
Setpres

Sri Mulyani - Penjelasan anggaran makan siang gratis

Helotimorleste- Wartiah, anggota Komisi XI dari Fraksi PPP, menanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebenaran isu yang menyebutkan penggunaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis.

Wartiah menyampaikan kekhawatiran yang beredar di NTB bahwa program tersebut akan mengurangi dana BOS, yang dianggap lebih penting oleh para guru.

Baca juga: Amerika Sudah Terapkan Makan di Sekolah Gratis, Indonesia Masih Pro Kontra

"Karena itu banyak penolakan dari guru-guru kami nggak usah diurus karena makan siang gratis tetapi dana BOS ini yang paling penting, itu yang beredar di daerah kami di NTB," kata Wartiah dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa program makan siang gratis belum termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Sri Mulyani menegaskan bahwa belum ada pembahasan detail mengenai program ini, termasuk penggunaan dana BOS.

Baca juga: Keprihatinan Kondisi Pendidikan Timor Leste, Mari Perbaiki Sekolah Lebih Baik

"Termasuk bukan karena kami menghindar ya pertanyaan Bapak Ibu sekalian tentang makan siang gratis. Kami nggak menjawab karena di APBN kita belum ada. 2024 kan tidak ada,." tegas Sri Mulyani.

"Kalau ini (makan siang gratis) adalah untuk pemerintah yang baru, Bapak dan Ibu sekalian kan juga paham bahwa siklus APBN, kami nanti (melaporkan) ke Ibu Bapak sekalian," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Buah Apa Sebenarnya yang Dimakan Hawa dan Adam di Taman Eden? Yang Jelas Bukan Apel

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan segera menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) kepada DPR, namun pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum mencakup program makan siang gratis.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan transisi dan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2025.

Sri Mulyani menambahkan bahwa Undang-Undang APBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus, dan pelaksanaannya akan berada di tangan pemerintahan yang baru.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga etika politik dan komunikasi politik yang baik, dan mengaku bahwa pihaknya tidak akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai program makan siang gratis saat ini.

Lantas Sri Mulyani sekali lagi menegaskan bahwa belum ada pembahasan khusus di kabinet mengenai program makan siang gratis, dan bahwa pembahasan yang ada baru sebatas KEM PPKF secara umum.

"Waktu kita ngomongin KEM PPKF baru postur besar Pak, tapi kalau ada yang menyampaikan makan siang gratis, setahu saya sih nggak Pak. Karena KEM PPKF, boro-boro ngomongin belanja K/L, postur saja kan masih dalam bentuk range, Pak. Itu pun masih pembahasan sangat awal," terangnya.***