Helo Timor Leste

Inilah Sepuluh Tahapan Pemilihan Parlemen Timor Leste 2023 yang Akan Dihadapi

Dodo Hawe - Nasional
Minggu, 14 May 2023 21:05
    Bagikan  
SIMBUL
foto: dodohawe/helotimorleste.com

SIMBUL - Simbul Negara Republik Democrate Timor Leste ( RDTL) yang terpampang di pintu gerbang Kantor Perdana Menteri Timor Leste.

HELOTIMORLESTE.COM - Negara Timor Leste saat ini sedang menggelar pesta demokrasi, yang sekarang sudah pada tahap pelaksanaan masa kampanye Parlemen 2023.

Masa kampanye dalam pesta demokrasi kampanye peserta Pemilu untuk pemilihan parlemen berlangsung sejak 19 April 2023 hingga 18 Mei 2023.

Saat ini kondisi politik di negara yang memiliki jumlah pemilih sebanyak 890.145 pemilih ini sedang panas-panasnya.

Sebanyak 17 partai peserta Pemilu saat ini sedang bersaing dan berebut simpati hati rakyat Bumi Lorosae, dengan menawarkan berbagai programnya.

Lalu apa saja tahapan-tahapan yang akan dihadapi Timor Leste dalam pelaksanaan Pemilu Parlemen 2023  yang berlangsung 21 Mei 2023 ini.

Berikut ini tahapan-tahapan yang akan di lalui, negara berpenduduk sekitar 1,3 juta jiwa ini dalam Pemilu Parlemen 2023, dengan jadwal sebagai berikut:

Pemilihan dan Tabulasi Hasil

1. Tanggal 21 Mei 2023
Akan digelar pemungutan suara mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00 waktu Timor Leste atau Waktu Indonesia Timir (Wita).

2. Tanggal 21 Mei 2023
Setelah selesai pemungutan suara, akan langsung dilakukan penghitungan suara di pusat pemunggutan suara dan selanjutnya pengiriman kota suara untuk tabulasi kota/daerah.

3. Tanggal 21 hingga 23 Mei 2023
Tabulasi hasil kota/regional dan pengiriman risalah pemilu dan elemen lainnya seperti surat suara, yang diklaim dan pengaduan diajukan ke Comissao Nacional de Eleicoes (CNE) atau semacam Komite Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia.

4. Tanggal 24 hingga 27 Mei 2023
Tabulasi hasil nasional dari CNE Timor Leste.

5. Tanggal 27 hingga 30 Mei 2023
CNE menyiapkan risalah tabulasi sementara hasil penghitungan nasional dan memposting risalah di kantor pusat.

6. Tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2023
Batas waktu untuk mengajukan banding atas hasil penghitungan nasional sementara STJ (Pengadilan Panel Banding).

7. Tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2023
CNE mengirimkan risalah hasil ke STJ (Pengadilan Banding atau jika tidak ada banding yang diajukan.

8. Tanggal 31 Mei hingga 3 Juni
STJ/Majelis Pengadilan Tinggi memutuskan banding yang diajukan.

9. Tanggal 4 hingga 6 Juni 2023
Pengadilan Banding menjau dokumentasi yang dikirim oleh CNE, mengesahkan dan mengumumkan hasilnya.

10. Sebelum tanggal 7 Juni 2023
Publikasi dalam berita resmi keputusan pengadilan tinggi.