HELOTIMORLESTE.COM - Beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang wali calon siswa di kawasan Karawaci, Tangerang, provinsi Banten, menggunakan meteran untuk mengukur jalan untuk mengetahui jarak antara rumahnya dengan sekolah.
Wali murid itu bernama Ayip Adam. Dia mengatakan, saat awal mendaftar, nama adiknya sempat masuk kuota zonasi di SMA Negeri 5 Kota Tangerang.
Begitu pun tanggal 6 Juli 2023, adik dari Ayip masih terdaftar. Kesal karena adiknya tak lolos verifikasi Saat mendaftar jadi peserta didik baru dengan sistem zonasi seorang kakak di Karawaci Tangerang Banten protes dengan cara mengukur Jarak rumah ke sekolah.
Ada juga mempertanyakan bagaimana cara mengukurnya secara zonasi, sehingga setiap sekolah mempunyai panduan yang sama, demikian tulis pada akun instagram @kumparancom.
Aksi itu dilakukan dilakukan karena sang adik, tidak lolos dalam proses pendaftaran di SMA Negeri 5 Kota Tangerang dengan sistem zonasi. Padahal adiknya masuk dalam kuota penerimaan sistem zonasi.
Baca juga: TikToker Mengatakan Bee Pollen Bisa Memperbesar Payudara, Begini Penjelasan Dokter
Namun ternyata, pada 7 Juli 2023, nama sang adik sudah tidak masuk dalam kuota zonasi dan tergantikan oleh seorang pelajar lainnya dengan jarak 463 meter. Selisih empat meter, sehingga adiknya terlempar dari daftar.
Selain itu, ia menemukan ada beberapa kejanggalan, dimana menurut dia ada beberapa nama calon siswa yang tidak sesuai dengan jarak sekolah ke rumah. ***