Helo Timor Leste

Seperti di Singapura, Super Indo Ritel Pertama Tempel Label Kadar Gula Minuman, Cegah Dibetes

Ugu - Ragam
Rabu, 7 Aug 2024 11:47
    Bagikan  
Kadar gula pada minuman
Super Indo

Kadar gula pada minuman - Label kadar gula Super Indo

Helotimorleste- Super Indo, salah satu jaringan pasar swalayan terkemuka di Indonesia, mengumumkan bahwa mereka adalah ritel pertama yang menempelkan label indikator gula pada kemasan minuman berpemanis.

Yuvlinda Susanto, General Manager of Corporate Affairs & Sustainablity Super Indo mengatakan “Kalau sugar indicator atau penerapan warna pada minuman siap saji dalam kemasan memang bisa dikatakan kami yang pertama melakukan." ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Waria di Perjamuan Terakhir, Vatikan: Pembukaan Olimpiade Paris 2024 Menghina Orang Kristen

Inisiatif ini bertujuan untuk membantu konsumen mengetahui secara jelas kandungan gula dalam minuman yang mereka pilih. Ia menjelaskan bahwa label gula ini menggunakan kode warna untuk menunjukkan tingkat kandungan gula dalam minuman. Ada empat warna yang digunakan:

* Hijau: Kandungan gula rendah (kurang dari 6 gram per 100 mililiter)
* Kuning: Kandungan gula sedang (antara 6-12 gram per 100 mililiter)
* Jingga: Kandungan gula tinggi (lebih dari 12 gram per 100 mililiter)
* Coklat: Kandungan gula sangat tinggi (lebih dari 12 gram per 100 mililiter)

Dengan adanya label ini, konsumen dapat dengan mudah membandingkan kadar gula antar berbagai merek minuman dan memilih yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan kesehatan mereka.

Baca juga: Atlet Olimpiade Beralih ke Teknologi Diabetes untuk Mengejar Medali di Paris

Label gula ini sudah diterapkan oleh Superindo sejak awal tahun 2023,, Label gula ini hanya berlaku untuk minuman berpemanis dalam kemasan.

Kerjasama dengan Pemerintah

Inisiatif Superindo ini mendapat dukungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meskipun sempat mendapat pertanyaan dari produsen minuman, Superindo tetap konsisten dengan tujuannya untuk memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.

Baca juga: Singapura Perangi Diabetes dengan Pelabelan Nutri Grade Pada Kemasan Minuman

Rencana Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah juga telah merencanakan untuk menerapkan label warna pada minuman berpemanis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa aturan terkait label warna ini sedang dalam tahap penyusunan dan akan segera diberlakukan.

"Kami sudah meeting dengan BPOM, BPOM sudah siap aturannya kayak di Singapura merah, kuning, hijau itu (label) gede nulisnya. Cuma memang kita tunggu RPP-nya," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2024).

Harapan

Dengan adanya label indikator gula pada kemasan minuman, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat dan bijaksana. Inisiatif Superindo ini diharapkan dapat mendorong produsen minuman untuk mengurangi kandungan gula dalam produk mereka dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi makanan dan minuman yang bergizi.***