Helo Timor Leste

Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad oleh NCW Keduanya Saling Klarifikasi

Ugu - Hiburan
Selasa, 6 Feb 2024 07:58
    Bagikan  
Raffi Ahmad
Instagram

Raffi Ahmad - Raffi Ahmad membantah melakukan tindak pencucian uang

HELOINDONESIA.COM -

Hanifa Sutrisna, Ketua DPP National Corruption Watch (NCW), angkat bicara tentang asal-usul terlibatnya nama Raffi Ahmad dalam kasus dugaan pencucian uang. Kasus ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke NCW.

Hanifa Sutrisna menyebutkan ada dua laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang melibatkan istri Nagita Slavina itu.

Baca juga: Duka Artis Tamara Tyasmara Terkait Kasus Kematian Putranya, Ada 5 Poin Penting

"Sampai saat ini ada dua laporan yang sudah kami konfirmasi tentang dugaan itu," kata Hanifa Sutrisna, saat jumpa pers di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Selain laporan dari masyarakat tentang dugaan pencucian uang, NCW juga menemukan adanya keanehan tentang kekayaan Raffi Ahmad yang naik drastis dalam tiga tahun terakhir, bahkan hingga triliunan yang mana pada saat tersebut Indonesia dilanda pandemi Covid.

Baca juga: Drama Queen of Divorce Janda yang Kehilangan Segalanya Malah Jadi Pahlawan Kaumnya

"Yang jadi pertimbangan kami, bahwa perusahaan ini dibuat dan dibesarkan tahun 2020 saat COVID, logika sederhana bagi kami orang keuangan, meningkatkan perekonomian dalam waktu tiga tahun, kita bisa hitung-hitunglah," lanjutnya.

NCW pada kesempatan tersebut menegaskan bukan sebagai penegak hukum, melainkan menganalisis laporan dari masyarakat yang datang ke NCW, terkait kewajaran NCA menyerahkan kepada masyarakat.

Baca juga: Lirik Lagu Hate You Jungkook BTS, Curhatan Patah Hati yang Bikin Nangis Untuk Melupakan

"Wajar atau tidak wajar, masyarakat yang menilai. Kalau wajar saja dia kerja dari pagi sampai pagi lagi, banyak orang kerja dari pagi sampai malam, bahkan ada yang tidak tidur," jelasnya.

Soal bukti, pihak NCW tidak mau membocorkannya. Namun jika bukti itu cukup kuat, pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke tingkat hukum, hingga kini NCW menurut Hanifa masih melakukan pendalaman bukti-bukti.

"Laporannya telah terjadi tindak pidana korupsi yang kemudian ada tindak pidana lanjutan diduga yang melibatkan saudara R. Ini masih kami dalami, kami juga tidak mau gegabah," paparnya.

Sementara itu Raffi Ahmad sudah menyampaikan sanggahannya, bahwa pihaknya tidak melakukan tindak pencucian uang seperti yang dituduhkan, lebih jauh Raffi malah menjelaskan sumber-sumber kekayaannya saat ini.

"Saya kerja sejak umur 13 tahun, sampai 37 tahun, hampir 25 tahun kerja dan alhamdulillah sampai detik ini saya dipercaya oleh stasiun TV dan lain-lain dan saya menabung," ujar Raffi Ahmad saat mengadakan jumpa pers di daerah Tendean, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

"Hitung saja saya menabung, ditambah ada perusahaan RANS 6 tahun lalu, dan sebelumnya saya sudah katakan bahwa valuasinya Rp 2,7 triliun, valuasi, masuk Investment dari EMTEK," lanjutnya.

Ke depannya, Raffi Ahmad juga akan menjadikan RANS sebagai perusahaan yang go public. Ia sedang memperbaiki soal pembukuan keuangannya. "Kita mau IPO, go public, kita akan menjadi perusahaan yang terbuka," kata Raffi Ahmad.

"Silakan mau dicek, kita mau jadi perusahaan yang terbuka," pungkasnya.***