Helo Timor Leste

Disahkan Jadi Pendekar di Indonesia, Ratusan Anggota PSHT Timor Leste Ditangkap Polisi Karena Melanggar Ketentuan ini

Rabu, 24 Jul 2024 15:22
    Bagikan  
DITANGKAP
PNTL/ facebook

DITANGKAP - Sejumlah pemuda Timor Leste ditangkap aparat kepolisian Timor Leste usai menghadiri pengesahan dari perguruan silat PSHT di Indonesia. Foto kanan atribut seragam PSHT.

HELOTIMORLESTE.COM - Otoritas Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) menangkap sebanyak 117 anggota kelompok seni beladiri Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT), usai menjalani pengesahan jadi pendekar di Indonesia.

Penangkapan warga Timor Leste itu disejumlah lintas batas seperti Maliana, Suai, Bobonaro dan lintas batas Covalima hingga Oekussi, dengan barang bukti seragam perguruan pencak silat.

Menurut unggahan akun facebook PNTL pada, Senin (22/7/2024) mengungkapkan alasan penahanan adalah warga Timor Leste ini mentang perencanaan wilayah dan resolusi pemerintah.

Baca juga: Aktivitas Dibekukan, Presiden PSHT Timor Leste Larang Anggotanya Menggelar Latihan Sembuyi-sembunyi

Dimana di Timor Leste saat ini sedang menghentikan sementara atau menangguhkan larangan latihan seni bela diri dan seni ritual yang ada di negara itu, salah satunya termasuk Pencak Silat PSHT.

Kepala Badan Reserse Kriminal Nasional (DIKN), AKBP João Belo dos Reis mengatakan, Aparat Keamanan Gabungan melakukan operasi di garis Perbatasan Darat dan berhasil menangkap 117 anggota GAM PSHT jebolan Indonesia dan masuk ke Timor Leste secara ilegal.

Menurut Joao Belo mereka usai menghadri wisuda atau pengesahan sebagai anggota resmi PSHT di Indonesia dan mereka kembali ke Timor Leste melalui jalur ilegal.

"Kami telah melakukan proses penyidikan yang diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (MP) untuk melanjutkan proses tersebut," ujarnya seperti dilansir stltimorleste.com di Markas PNTL Kaikoli, Rabu (24/07/2024).

Baca juga: Pandangan PSHT Cabang Gresik Terkait Meninggalnya Pesilat Saat Latihan

Anggota PSHT keluar wilayah Timor Leste untuk menghadiri wisuda pengesahan sebagai anggota PSHT memang sah, namun ketika masuk wilayah Timor Leste dianggap secara ilegal, sehingga pihak keamanan PNTL menangkap mereka diserahkan untuk diproses.

Anggota PSHT berjumlah 117 orang, menurut informasi mereka masuk ke Indonesia secara sah, ketika lulus warga PSHT kembali ke Timor Leste, sekarang prosesnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, lanjutkan proses ke pengadilan untuk mengambil keputusan secara hukum.

Dijelaskan warga negara Timor Leste tersebut masuk ke Indonesia setelah lulus PSHT masuk kembali ke TL dengan membawa atribut pencak silat, mereka melanggar ketetapan undang-undang nomor 5/2017 memasuki wilayah Timor Leste secara ilegal.

Baca juga: Tahun ini Sepuluh Ribu Lebih Warga PSHT Timor Leste Disahkan di Negaranya Sendiri

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Mahein Foundation, Nelson Belo mengatakan, penyeberangan perbatasan secara ilegal hampir terjadi hampir sepuluh tahun terakhir.

Selain itu perbatasan juga sangat luas, sehingga aparat keamanan di fasilitas perbatasan dan sumber daya manusia kurang memberikan kewaspadaan yang maksimal, cukup menjadi bermasalah.

Dikatakan anak-anak muda yang sering melintasi perbatasan melakukan pencak silat, hampir semuanya mempunyai hubungan yang baik di antara mereka di kedua perbatasan tersebut.

Baca juga: Rencana Paus Fransiskus ke Timor Leste: Imbauan Xanana Gusmao dan Pendataan di Perbatasan

Serta warga negara Timor Leste dan WNI yang berada di perbatasan juga menjalin hubungan sangat baik, sehingga memudahkan mereka untuk melintasi perbatasan secara ilegal, sehingga menyulitkan aparat keamanan yang berada di perbatasan.

Sementara seni pencak silat bersifat terbuka dan tertutup, dalam keadaan terbuka mereka mengerjakan ujian dengan baik meskipun ada kendala, namun tetap melakukan kontrol dengan menggunakan aturan yang diatur di Timor Leste.

Masuknya para kandidat calon anggota PSHT dari Timor Leste ke Indonesia bukan pelanggaran, sehingga tidak ada masalah dari pihak kepolisian Indonesia. **