Helo Timor Leste

Kasus Perdagangan Orang yang Melibatkan Warga Timor Leste Dibuatkan Paspor Indonesia

Jumat, 26 Jul 2024 09:04
    Bagikan  
PEDAGANGAN ORANG
PNTL/ facebook

PEDAGANGAN ORANG - Komando Kepolisian Nasional Timor Leste melalui Badang Reserse Kriminal Nasional (DIKN) menginformasikan kasus perdagangan orang yang melibatkan 3 warga Timor Leste.

HELOINDONESIA.COM - Otoritas Kepolisian Timor Leste PNTL saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus perdagangan orang yang melibatkan warga Timor Leste.

Komando Kepolisian Nasional Timor Leste melalui Badang Reserse Kriminal Nasional (DIKN) pada 23 Juli lalu menerima 3 orang warga Timor Leste yang menjadi korban pedagangan orang di Malaysia.

Ketiga warga Timor Leste tersebut berhasil melarikan diri dan minta perlindungan ke Kedutaan Besar Timor Leste di Malaysia, tak lama kemudian ketiganya kemudian dikirim kembali ke Timor Leste.

Baca juga: Begini Reaksi Para Komandan Satuan PNTL Ketika Mendapat Bantuan Mobil Dinas Pajero Sport

Kepala DIKN Timor Leste, AKBP Joao Belo dos Reis mengungkapkan sudah meminta keterangan kepada ketiga korban perdagangan orang di Malaysia ini, yang berasal dua dari Kotamadya Ermera dan satu orang dari Kotamadya Manatuto.

"Kami langsung mengambil keterangan mereka, segala informasi terkait kepada siapa membawa mereka, bagaimana menjadi acuan untuk melakukan pencegahan di kemudian hari dan kita antarkan kembali ke tempat asalnya," ujar Joao Belo seperti dilansir di laman PNTL

Joao Belo mengatakan jika PNTL sejauh ini mengandalkan seluruh warga yang tinggal di Timor Leste sehingga jika ada informasi kejahatan, segera hubungi petugas polisi Distrik (DPO).

Baca juga: Kedubes China dan PNTL Bahas Secara Khusus Masalah Kemanan untuk Pengusaha China di Timor Leste

PNTL juga telah mengerahkan seluruh desa dan menghubungkan ke Komando PNTL kota agar pencegahan kejahatan dapat berjalan baik dari kerjasama yang dilakukannya itu.

Terkait dengan kasus perdagangan orang yang melibatkan tiga warga Timor Leste itu, pihaknya kini sedang melakukan proses identifikasi, kemudian memulangkan mereka.

Perwira senior PNTL ini menjelaskan berdasarkan keterangan dari ketiga warga Timor Leste tersebut, mereka berangkat ke Malaysia pada tahun 2021 dan lembaga yang merekrut mereka adalah lembaga asing.

Baca juga: Dua Warga Indonesia Ditahan PNTL, Diduga Terlibat Produksi Pupuk Ilegal di Timor Leste

Mereka direkrut secara online dan masuk secara ilegal ke Malaysia, ketiga warga tersebut masuk ke Indonesia, kemudian mereka juga menggunakan paspor Indonesia, yang difasilitasi oleh pelaku perdagangan orang dengan paspor Indonesia.

"Untuk itu kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dan pihak Indonesia, untuk mengetahui mengapa para pelaku perdagangan manusia bisa dengan mudah mendapatkan paspor di wilayah Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Joao Belo berpesan gunakan kesempatan ini untuk memperluas informasi kepada seluruh masyarakat terkait perekrutan untuk bekerja di luar negeri.

Baca juga: Pemuda Timor Leste Selundupkan Minuman Energi Krating Daeng ke Kota Dili, Empat Orang Berurusan dengan PNTL

"Kepada seluruh masyarakat bahwa perekrutan untuk perdagangan orang banyak, banyak yang menggunakan media sosial, ada yang menghubungi dari rumah ke rumah, ada yang menggunakan pihak ketiga, harap diwaspadai," jelasnya.

Apa lagi dalam perekrutannya biasanya memanfaatkan orang-orang yang berpengaruh di desa untuk merekrut, oleh karena itu meminta seluruh masyarakat untuk berhati-hati.

"Jika ada yang melancarkan informasi untuk merekrut bekerja di luar negeri, sebaiknya konsultasikan dengan pihak Kepolisian, konsultasikan dengan Badan yang dibentuk pemerintah seperti Secretary of State for Vocational Training and Employment (SEFOPE) agar terhindar dari korban di dalam negeri, agar tidak terjebak dalam perdagangan orang," jelasnya. **