Helo Timor Leste

Tersangka Korupsi, Kementan Yassin Limpo Masih Pelesiran Qatar, Roma Terus ke Spanyol

Selasa, 3 Oct 2023 19:00
    Bagikan  
TERSANGKA INI MASIH KELAYAPAN DI LUAR NEGERI-
@syassinlimpo/ instagram

TERSANGKA INI MASIH KELAYAPAN DI LUAR NEGERI- - Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di kemnetrian yang dia pimpin, tetapi sejak 24 September 2003 hingga belum pulang kembali ke Indonesia, karena masih melaksanakan perjalanan dinas luar negeri.

HELOTIMORLESTE.COM - Direktur Jenderal Imigrasi, Simly Karim menyatakan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum kembali ke Indonesia selepas dinas ke luar negeri.⁠

Silmy mengatakan, SYL meninggalkan Indonesia via Bandara Soekarno Hatta pada 24 September 2023. Dia menuju Doha, Qatar, untuk kemudian melanjutkan dinas ke Roma, Italia hingga Almera, Spanyol., demikian ungkap akun instagram @kumparancom, Selasa 3 Oktober 2023.

Ketika Syahrul Yasin Limpo berada di luar negeri, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Syahrul disebut-sebut menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.⁠

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, 29 September 2023. Tim penyelidik KPK berhasill mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Uni Eropa Tolak Kue Bulan dari Tiongkok karena Bisa Merusak DNA

Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan tim penyelidik telah selesai selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI, menyatakan bahwa menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali Fikri, Sabtu 20 September 2023.

Baca juga: TAIS Rayakan Cabang Keempatnya di Viqueque

Dia menambahkan KPK akan melakukan tahaan analisis hingga penyitaan segera. "Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," tegasnya.

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, terlibat suap-menyuap, hingga gratifikasi. KPK pernah memanggil Ketua DPP Partai Nasdem tersebut pada Juni lalu.

Baca juga: Netizen Indonesia Bela Pemain Bulutangkis Timor Leste Setelah Dikalahkan Pemain Malaysia

Kasus ini sebenarnya ikut menyeret Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka.

Hal ini sudah diungkapkan KPK. Ali menuturkan jika penyidikan sudah dibuka, maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Baca juga: Analis Pertahanan Peringatkan Barat agar Mewaspadai Kerjasama China-Timor Lests

"Di KPK SOP dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya. Namun, Ali tidak menyebutkan nama tersangka.

Selain, kantor KPK juga menggeleledah rumah Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Di sana, KPK menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, senilai puluhan miliar. Kemudian, ditemukan pula dokumen, bukti elektronik hingga 12 unit senjata api. ***