Helotimorleste- Isu pelecehan seksual menimpa Rektor Universitas Pancasila, ETH. Ia diadukan ke polisi oleh dua orang karyawati di kampus tersebut.
"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Senin (26/2).
Baca juga: Samsung Keluarkan Kategori Produk Baru, Cincin Pintar
Ade Ary menjelaskan, laporan pertama atas nama pelapor berinisial RZ. Laporan RZ ini disampaikan pada 12 Januari 2024.
"Satu lagi limpahan dari Bareskrim Polri atas nama pelapor inisial DF. Laporannya tanggal 29 Januari," imbuhnya.
Polisi saat ini masih mengusut kedua laporan itu. Rektor ETH yang telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (26/2) kemarin, tidak hadir.
Chancellor of Pancasila University Abstains from Examination
Seharusnya, Rektor ETH diperiksa di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/2) kemarin. Namun, ia tidak datang.
"Pada hari ini klien kami Prof.ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan, Senin (26/2).
Raden Nanda mengatakan ETH ada halangan karena ada kegiatan lain. Pihaknya sendiri telah mendapat surat panggilan pemeriksaan tersebut.
"Tim kami juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof.ETH," katanya
Baca juga: Heboh, Kiai Gresik Diduga Cabuli Santriwati, Polisi Buru Pelaku
Rektor yang berinisial ETH menyangkal tuduhan pelecehan itu.
"Berita itu kami pastikan berdasarkan laporan yang salah dan tidak ada kejadian yang dilaporkan itu," kata kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, Sabtu (24/2)
"Terkait isu hukum atas berita yang beredar itu kita harus menghargai prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), apalagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, aneh jika baru dilaporkan sekarang dalam proses pemilihan rektor baru," katanya.
Ditulis Detik, Raden menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, polisi bekerja secara profesional untuk membuktikan kebenaran laporan itu.
Kronologi kejadian
Kuasa Hukum korban Amanda Manthovani menceritakan kronologi pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila kepada kliennya.
Saat itu, korban dikabari oleh sekretaris rektor untuk menemui ETH. Ketika sampai, ETH sedang duduk di kursinya.
Korban lalu duduk di kursi yang berada di depan ETH. Namun, sang rektor pelan-pelan bangun dari kursinya dan duduk di samping RZ.
"Tidak lama kemudian dia sambil duduk Nyatet (menulis) tiba-tiba pipinya dicium oleh rektor," kata Amanda.
Saat itu, korban yang kaget langsung berdiri dari tempatnya. Ia pun merasa takut dan ingin kabur dari lokasi kejadian.
Namun, ETH tiba-tiba meminta korban untuk menetesi obat tetes mata dengan alasan matanya merah. Pada saat itu, ETH melecehkan korban.
"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, korban keluar ruangan sambil menangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," kata Amanda.
Menurut Amanda, laporan dugaan pelecehan seksual ke atasan korban tidak ditanggapi. Korban malah dimutasi ke kampus Pascasarjana Universitas Pancasila.***