Helo Timor Leste

Berbau Kriminalisasi, Ini 3 Sikap Laskar Lampung Atas Penahanan Ketua RT

Augusto Sarmento - Nasional -> Peristiwa
Senin, 27 Mar 2023 08:19
    Bagikan  
Berbau Kriminalisasi, Ini 3 Sikap Laskar Lampung Atas Penahanan Ketua RT

Surat pernyataan sikap dan Panglima Nero (Foto Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA,COM -- Laskar Lampung mengirim surat audiensi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus terkait dugaan kriminalisasi terhadap Ketua RT Wawan Kurniawan yang membubarkan kegiatan keagamaan tanpa izin.

Dalam surat pernyataan sikap yang didapatkan "Helo Indonesia Lampung", Senin (24/3/2023), Laskar Lampung yang dipimpin Panglima Nerozeli Agung Putra Koenang akan menyampaikan tiga sikap atas penahanan Ketua RT Wawan.

Pertama, Laskar Lampung mempertanyakan penetapan tersangka dan penahanan Wawan Kurniawan kepada Polda Lampung karena pada tanggal 23 Februari 2023 telah dilakukan rekonsiliasi.

Kedua, Laskar Lampung meminta Kapolda Lampung untuk meninjau kembali penetapan tersangka, penahanan Wawan Kurniawan, dan Laskar Lampung bersedia menjamin pengalihan penahanan Wawan Kurniawan.

Ketiga, Laskar Lampung meminta Kapolda Lampung agar Wawan Kurniawan dilakukan "restoration justice" (RJ) agar tak menimbulkan kekisruhan masyarakat terkait isu SARA.

Laskar Lampung mengajak ormas kepemudaan, kemasyarakatan, alim ulama bergabung dalam aksi damai tuntutan pembebasan Wawan Kurniawan. Ketua RT itu ditahan atas pembubaran kegiatan keagamaan tanpa izin.

"Titik kumpul sekaligus lokasi aksi di depan Kejati Lampung, Selasa (28/3/2023), pukul 10.00 WIB," kata Panglima Laskar Lampung Nerozeli Agung Putra Koenang lewat video yang diterima "Helo Indonesia", Minggu malam (26/3/2023).

Setelah itu, kata Nero, panggilannya, aksi akan dilanjutkan ke Polda Lampung. Dia berharap kebersamaan ormasi-ormas untuk aksi damai dengan koordinator Gunawan Pharrikesit yang juga advokat Wawan Kurniawan.

Menurut Gunawan, aksi yang diberi nama "Lampung Bergerak" akan diikuti sejumlah ormas. "Insha Allah, Selasa (28 Maret 2023), aksi akbar menyikapi penahanan Wawan Kurniawan," katanya kepada "Helo Indonesia Lampung", Jumat (24/3/2023). (HBM)