Helo Timor Leste

1.200 Pelanggaran Ditangani Bawaslu, Pelenggaran Etik Dilakukan Penyelenggara Pemilu Indonesia

Dodo Hawe - Nasional -> Politik
Kamis, 15 Feb 2024 11:41
    Bagikan  
Kantor KPU
Istimewa

Kantor KPU - Bendera Parpol peserta pemilu di kantor KPU

HELOINDONESIA.COM - Sekitar 1.200 lebih pelanggaran kini berada di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di Indonesia yang kini sedang ditangani lembaga itu.

Pelanggara terbesar adalah pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilu sendiri, kemudian di susulu metralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Pelanggaran netralitas ASN merupakan salah satu pelanggaran yang paling mencolok, dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty seperti dilansir kompas.com, Rabu (14/2/2024) petang.

Baca juga: The Indonesia Institute Serukan Dugaan pelanggara Pemilu di Indonesia Harus Ditindaklanjuti

Menurut Lolly pelanggaran yang dilakukan oleh ASN perlu adanya kajian yang mendalam, karena pelanggaran dilakukan scara struktur, sistematis dan masif.

Pelanggaran netralitas ASN itu terjadi bisa atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan oleh lembaga mereka tempat bekerja.

Terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur, Jawa Barat, Lolly mengatakan sedang ditangani Bawaslu Cianjur.

Menurut Lolly setelah melakukan penelusuran, dilakukan kajian baru sikap kelembagaannya akan disampaikan ke publik.

Baca juga: Sebanyak ini Jumlah Pemilih dalam Pemilu 2024 di Timor Leste, Tangal 11 Februari 2024 Pencoblosan

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Lolly mengungkapkan akan bekerja sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.

Jadi Bawaslu sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindankan yang tak bisa ditawar dalam setiap pelanggaran Pemilu.

Seperti kita ketahui seorang ASN di Pemkab Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam politik uang dalam masa tenag Pemilu 2024 kemarin.

Baca juga: Skandal Tas Dior Istri Presdiden Korsel membuat Partai Berkuasa di Korea Selatan, Kacau Jelang Pemilu

Mereka diduga membagi-bagikan amplop berisi uang untuk kepentingan pemenangan dengan mengajak memilih dengan memberikan amplop.

Pelaku adalah salah satu oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah, Cianjur diamankan Satgas Maney Politic Bareskrim Polri di rumahnya di wilayah Karangtengah, Cianjur.

Sebenarnya pelanggaran seperti di atas banyak terjadi masif hampir diseluruh pelosok Indonesia, hanya saja sulit untuk dideteksi, petugas tidak akan mungkin memantau langsung aktivitas seperti itu.

Baca juga: Jumlah Pemilih Warga Negara Indonesia pada Pemilu 2024 di Timor Leste Tercatat Sebanyak ini

Masyarakat kebanyakan khususnya kelompok masyarakat bawah akan sangat mengharap mendapatkan amplop berisi uang itu, sementara kontestas berkepentingan mendapat suara.

Bahkan seorang warga di Surabaya mengungkapkan tidak akan memiih jika tidak mendapatkan amplop dari peserta pemilu, namun banyak juga di antara masyarakat yang memilih bukan karena amplop. **