Helo Timor Leste

Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap kakek-kakek Berusia 83 Tahun Bernama Muhammad Ali

Ugu - Ragam
Jumat, 29 Sep 2023 19:12
    Bagikan  
TIM TABUR KEJAKSAAN AGUNG TANGKAP MUHAMMAD ALI
@kejaksaan.ri/ instagram

TIM TABUR KEJAKSAAN AGUNG TANGKAP MUHAMMAD ALI - Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejakssan Agung menangkap seorang kakek-kakek berusia 53 tahun bernama Muhammad Ali, dalam kasus tanah dengan nilai Rp 199 miliar.

HELOTIMORLESTE.COM - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan, pada Rabu 27 September 2023, sekitar pukul 23.30 WIB menangkap seorang pria bernama Muhammad Ali, 83, di  sebuah rumah tempat persembunyiannya Jl. Bukit Rivaria M2, Bedahan, kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. 

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sejak beberapa tahun silam.

Pria itu bernama Muhammad Ali. Dia  terpidana yang merugikan PT Wijaya Karya Beton dengan cara tidak memperoleh dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah seluas 500.000 m2.

Baca juga: Berjalan Berdua dengan PIL, Perempuan Probolinggo Tewas di Saluran Aiur Diduga Dihabisi Suami dan Anaknya

PT Wijaya Karya Beton merugi atas pembayaran kurang lebih senilai Rp199.360.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan miliar tiga ratus enam puluh juta rupiah).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan Ali ditangkap di rumah tinggal, di Bukit Rivaria Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam (27/9), pukul 23.30 WIB.

 Pada saat diamankan, Ali bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Baca juga: Warga Tengger Bawa Oleh-oleh Hasil Bumi Saat Audiensi dengan Pj Bupati Pasuruan

Sementara itu dalam video penangkapan yang diterima redaksi, tampak Tim Tabur Kejagung sedikit membopong jalannya Ali ke mobil.

Menurut rilis dari Kejaksaan Agung memalkyi akun instagram @kejaksaan.ri, Jumat 29 September 2023, disebutkan bahwa identitas tertangkjap adalah:

Nama: Muhammad Ali

Tempat lahir: Aceh Utara

Umat/Tanggal Lahir: 83 tahun, 5 Juni 1940

Jenis Kelamin: laki-laki

Kewarganegaran: Indonesia

Alamat: Jl Sinabung V, No 21, RT 02/RW 05, Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Baca juga: Delapan Anak Mick Jagger Tidak Akan Dapat Bagian dari Kekayaannya Senilai $500 Juta

Menurut siaran Kejaksaan Agung dalam penangkapan tersebut Muhammad Ali kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan lancarf.

Selanjutnya Muhammad Ali diabwa ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Selatan, untuk diserahkan kepada jaksa eksekutor di Kejaksaan Negeri jakarta Selatan untuk menjalani hukuman. ***