Helo Timor Leste

Dugaan Anak Diperkosa Ayah Kandung di Sekotong Ketua LPA Sebut 7 Alasan Mengapa Harus Hati-hati

Rabu, 19 Jul 2023 18:22
    Bagikan  
Perkosa anak
IG, Birunyarina

Perkosa anak - Narasi , anak memeluk ayahnya

HELOTIMORLESTE.COM -

Seorang kader PDI Perjuangan (PDIP) di  Sekotong, Lombok Barat bernisial S (50) babak belur diamuk warga, pasalnya S dituduh memperkosa anak kandungnya sendiri.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menjelaskan kasus tersebut harus dicermati dengan kehati-hatian dengan sejumlah alasan.

Baca juga: Istri Hamil Dibuat Bonyok, Polisi Meringkus Budyanto Jauhari Malah Muncul Kasus Narkoba

Alasan yang pertama, adalah karena kasus tersebut belum jelas dan tidak memiliki saksi, yang kedua anaknya tidak mengaku diperkosa.

“Memang anaknya tidak mengaku diperkosa. Ini harus hati-hati untuk mengeluarkan pernyataan karena sangat rentan sekali,” kata Joko saat dihubungi, Selasa, 18 Juli 2023.

Ketiga dari hasil visum terdapat bekas luka di kelamin korban, namun luka itu luka lama, dari pengakuan anak korban, luka itu didapatkan dari berhubungan intim dengan kekasihnya, bukan dengan ayahnya.

Keempat, pemeriksaan medis, korban dinyatakan tidak terbukti hamil. “Pengakuan korban memang dulu dia melakukan hubungan sama pacarnya, bukan ayahnya. Pemeriksaan juga korban tidak hamil,” tutur Joko.

Baca juga: Ayah Biadab, Perkosa Putri Kandung Untuk Tes Keperawanan, Lalu Dibunuh Dimasukkan Karung

Kelima, dugaan pemerkosaan ayah kepada anak diduga berawal dari keterangan kakak korban. Tapi, korban membantah pernah bercerita soal pemerkosaan kepada kakaknya, hal itu merupakan miskomunikasi,

“Kata korban memang ada miskomunikasi antara dia dan kakaknya. Kakak korban mendengar potongan kalimat yang tidak selesai,” ujar Joko.

Keenam, Joko menambahkan dalam kasus hubungan sedarah (incest) ada kecenderungan korban melindungi pelaku. Maka itu, kasus tersebut harus hati-hati ditangani.

“Memang ada kecenderungan dalam kasus incest korban akan melindungi pelaku karena masih hubungan keluarga. Makanya harus hati-hati dalam menangani kasus tersebut,” katanya.

Baca juga: Suami Bius Istri Setiap Malam agar 51 Pria Bisa Memperkosanya Tanpa Sepengetahuannya

Terkait korban yang saat ini masih berada dipihak keluarga, Joko menyarankan anak yang menjadi korban sebaiknya dititipkan ke negara. "Dalam hal ini Kementerian Sosial untuk menghindari tekanan pada korban,” ujarnya.

Ketujuh, menurut Joko korban perlu didampingi oleh psikolog untuk mendampingi korban. Apalagi dalam kasus yang pelakunya belum bisa dipastikan.

“Penting untuk ada pendampingan psikolog. Dari peristiwa ini kehadiran psikolog sangat penting,” ujarnya.

Hingga kini korban S hingga kini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka cukup serius, dan rencananya korban dan pengacara ayahnya akan melaporkan kasus penganiayaan terhadap ayahnya di Polres Lombok Barat.

Dalam media sosial, beredar korban sedang memeluk ayahnya yang sedang dirawat dirumah sakit.***