Helo Timor Leste

Kepastian Kematian Pemuda Dili di Tahanan, Keluarga Sudah Bersabar Selama ini

Jumat, 31 Mar 2023 15:01
    Bagikan  
Kepastian Kematian Pemuda Dili di Tahanan, Keluarga Sudah Bersabar Selama ini

Keluarga Jose Bernardo menggelar jumpa pers di Kota Dili, Jumat (31/3/2023) foto: timorpos.com/constantino savio

HELOTIMORLESTE.COM | Dili - Kematian Jose Bernardo da Silva (27 tahun) warga Dili, Timor Leste yang tewas di rumah tahanan Caicoli, menjadi tanda tanya besar keluarganya.

Kematian Bernardo da Silva terjadi sekitar pada tahun 2022 lalu di rumah tahanan Caicoli, namun tidak diketahui penyebab kematiannya.

Kini keluarga Bernardo mempertanyakan? "Apakah betul mati karena gantung diri di rumah tahanan atau ada motif lain," ujar kerabat Bernardo seperti dilansir timorpost.com, Jumat (31/3/2023).

Kami keluarga sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang pasti terkait anak kami Bernardo yang mati di rumah tahanan Caicoli. Kami keluarga perlu kepastian dari hasil otopsi,?. Katanya di Rumah Almahrum, di Audian, Jumat (31/03/2023).

Dikatakannya, sampai saat ini keluarga belum menerima hasil dari otopsi, dan belum mengetahui hasil dan penyebab kematian Bernardo.

Menurut Morreno Oliveira mengatakan jika keluarganya belum puas sampai sekarang, karena belum ada hasil otopsi sudah tujuh bulan, dari kematian itu.

"Perwakilan hukum dari bidang hukum sosial telah mengatakan kepada Kejaksaan untuk mengakses laporan otopsi tetapi belum diperoleh," ujar Morreno.

Pihak keluarga menurut Olivera terus mencari keadilan untuk mendapatkan kebenaran dan menemukan kebenaran.

"Kami tahu bahwa hasil akhir dari tindakan ilegal Lembaga PNTL sebagai penyedia sendiri mengatakan ada beberapa kegagalan dalam penahanan Jose di rumah tahanan," tambah Morreno.

Dengan demikian penasehat hukum keluarga Bernardo akan menyiapkan proses perdata untuk meminta pertanggungjawaban Lembaga PNTL.

Sementara pihak keluarga akan terus bekerja sama dalam proses pidana yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Sementara Adelina Meluk de Jesus Lobo, menilai penahanan itu ilegal dan merupakan tindak pidana penculikan.

Keluarga berhak mengetahui penyebab kematian. Ia meminta Kejaksaan agar pihak keluarga juga bisa mendapatkan akses kerahasiaan peradilan.

Selain merupakan proses pidana yang dilakukan oleh aparat kepolisian, juga harus melakukan proses administrasi di lembaga PNTL.

Ia mengharapkan hasil penahanan tidak memihak dan tidak ada batasan dari pihak terkait lainnya.

Keluarga siap menyumbangkan bagian dari keadilan untuk melaksanakan proses ini. (*timorpost.com)