HELOTIMORLESTE.COM - Sejumlah orang dari unsur partai politik (parpol) mengembalikan sebagian uang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi mark-up biaya penginapan hotel dalam anggaran perjalanan dinas di DPRD Tanggamus, Lampung tahun anggaran 2021.
Kasipenkum kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, Kejati Lampung telah menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 3.043.725.000.
"Hari ini ada beberapa orang atau beberapa parpol (partai politik) bersedia menitipkan sejumlah uang itu nominalnya Rp 3,043 miliar," kata Made Agus Putra saat diwawancarai di kantor kejati Lampung, Rabu 26 Juli 2023.
Dai menambahkan bahwa pihaknya (kejaksaan tinggi Lampung) juga tengah melakukan proses perhitungan real kerugian negara dalam kasus ini.
Di mana untuk saat ini, nilai kerugian berdasarkan perhitungan sementara ada sebesar Rp 7,7 miliar, demikian unggah akun instagram @lampungehnews, Rabu 26 Juli 2023.
"Ini lagi proses perhitungan real kerugian negaranya, tapi tadi sudah ada kesediaan dari beberapa orang dan parpol untuk mengembalikan menitipkan sejumlah uang tadi," jelasnya.
Baca juga: Permohonan Dua Anak Ini Terkabulkan, Ayahnya Ditangkap karena Membunuh Ibunya Delapan Tahun Silam
Namun, Made enggan membeberkan lebih detail terkait siapa saja pihak-pihak yang mengembalikan kerugian negara tersebut.
Dia juga belum membuka identitas termasuk saat ditanya dari unsur partai politik tersebut berasal dari mana saja.
"Ya artinya mereka-mereka itu, saya kurang tahu persis tadi. Yang jelas mereka mengembalikan sejumlah nominal segitu," ujarnya.
Baca juga: Terlibat Video Mesra Sesama Jenis, Perempuan Oknum Satpol PP Darmasraya Dipecat dari Kedinasan
Made juga mengimbau kepada para pihak lainnya termasuk anggota DPRD di Tanggamus agar bersikap kooperatif untuk mengembalikan uang kerugian negara.
"Imbauan kita artinya bersedia untuk mengembalikan kerugian negara. Kita mengimbau dan menunggu kalau memang mereka mau mengembalikan lagi ya kita siap," ungkapnya.
Made menegaskan, meski telah ada pengembalian kerugian negara, namun kasus ini akan tetap terus berlanjut dan pemeriksaan sejumlah pihak akan terus dilakukan.
"Iya terus berjalan secara bertahap. Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya, Minggu depan juga ada pemeriksaan lagi," tandasnya. ***