Helo Timor Leste

Tasyakuran Warga Jogosatru untuk Masriah, Semoga Kapok Tidak Buang Tinja Lagi di Rumah Wiwik

Minggu, 4 Jun 2023 18:13
    Bagikan  
Masriah Dikukum Sebulan Penjara
@terangmedia

Masriah Dikukum Sebulan Penjara - Warga desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo mengadakan tasyakuran atas vonis satu bulan penjara kepada Masriah yang suka buang tinja dan air seni di rumah Wiwik, tetangganya.

HELOTIMORLESTE.COM - Sabtu malam, 3 Juni 2023, warga desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, menggelar acara selamatan dan tasyakuran atas putusan penjara sebulan terhadap Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik.

Masriah kini sudah ditahan di lapas Sidoarjo. Mendengar Masriah dijebloskan ke lapas, warga sekitar rumahnya menggelar syukuran.

Kpeada wartawan Mas Faffi, 20, warga desa Jogosatru RT 1/RW 1,  menjelaskan bahwa syukuran memang sudah direncanakan sebelumnya.

Baca juga: 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Korban Pelecehan Seks, Pelakunya Kepala Sekolah dan Guru

Karena sesungguhnya warga setempat sudah merasa muak dengan perilaku Masriah, yang menyebabkan suasana hubungan sosial warga setempat menjadi terganggu.

"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi seperti diwartakan akun instagram @terangmedia, Minggu 4 Juni 2023.

Baca juga: Ini Alasan Pemain Asing Timor Leste Asal Indonesia, Tetap Pilih Bermain di Liga Indonesia



"Dengan tasyakuran ini emak-emak berharap ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Semoga setelah keluar dari Lapas bisa berubah perilaku," imbuh Raffi.

Warga lainnya Martono (53) mengatakan, warga desa ikut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh Wiwik sekeluarga. Selama bertahun-tahun mereka mendapatkan teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah.

"Kasus ibu Masriah masih dalam proses penanganan oleh Satpol PP. Warga sepakat bila Masriah dijebloskan ke lapas warga akan melakukan tasyakuran," kata Martono.

Baca juga: Barcelona Juara WCL Kandaskan Wolsburg dalam Pertarungan Mencekam Lima Gol



Teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah, menurut Martono, merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Aksi itu dilakukan secara sengaja dan berkali-kali.

"Sebenarnya hukuman yang hanya 1 bulan itu tidak setimpal dengan perbuatannya. Dengan tasyakuran ini emak-emak di desa ini berdoa agar Masriah keluar dari Lapas sadar dan minta maaf ke keluarga Ibu Wiwik," imbuh Martono.

Warga lainnya, Nurul Masruroh (41) berharap setelah selesai menjalani kurungan, perilaku Masriah berubah. Warga bersedia memaafkan Masriah jika insaf. ***