Helo Timor Leste

AS Jatuhkan Sanksi ke Pengusaha Surabaya, Dituduh Pasok Komponen Drone Iran

Satwika Rumeksa - Internasional
Rabu, 17 Jan 2024 14:18
    Bagikan  
Drone Iran
Getty

Drone Iran - Drone Iran menurut AS mendapat komponen dari Surabaya

HELOINDONESIA.COM - Otoritas Amerika Serikat memberikan sanksi kepada seorang warga Indonesia, Agung Surya Dewanto, karena perusahaannya yang bernama Surabaya Hobby dinyatakan telah memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Dalam laporan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) AS itu, PESC disebut sebagai perusahan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran, bernama Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina.

Saat dihubungi BBC News Indonesia, Agung Surya Dewanto membantah laporan tersebut. “Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut [PESC] atau ke negara Iran,” kata Agung, Selasa (16/01).

Baca juga: PM Xanana dan Delegasi Timor Leste Tiba di Swiss Agenda ini yang Bakal Diikuti Selama Kunjungannya

Agung mengaku bahwa dia pernah menjual komponen drone ke luar negeri, dan menurutnya, kemungkinan alat-alat itu disalahgunakan dan dijual oleh para pembelinya ke Iran.

Selain Indonesia, OFAC AS juga menjatuhkan sanksi kepada entitas dan individu yang berbasis di Iran, Malaysia, dan Hong Kong karena mendukung produksi drone milik Iran.

Peneliti pertahanan dan intelijen dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diandra Megaputri Mengko mengatakan pola perdagangan senjata dan komponennya seperti yang terungkap dalam laporan AS itu bukan lah hal yang baru.

“Ini kerap terjadi baik di Indonesia maupun negara lain, melalui broker dan lain sebagainya. Apabila ditemukan indikasi yang mengarah sesuai laporan AS maka perlu ada tindak lanjut dan penanganan bagi sistem perizinan [ekspor] di Indonesia, mungkin itu evaluasi bagi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan mengatakan beberapa kementerian Indonesia harus melobi Amerika untuk meyakinkan bahwa tidak ada satu pun pihak, baik pemerintah maupun perusahaan di Indonesia, yang mengetahui tujuan penggunaan komponen itu.

Baca juga: Kementerian Kehakiman Terbitkan 20 Ribu Paspor Begini Respon Positif Anggota Parlemen Nasional Timor Leste

Surabaya Hobby CV Membantah

Dalam laporan itu, OFAC juga menyebut sebuah perusahaan di Indonesia, bernama Surabaya Hobby CV.

Perusahaan di Jawa Timur itu disebut telah memfasilitasi pengiriman setidaknya 100 servomotor dengan tujuan Pishgam Electronic Safeh Company (PESC), perusahaan yang ditunjuk oleh IRGC ASF SSJO untuk menyediakan servomotor.

“Pemilik dan perwakilan Surabaya Hobby yang berbasis di Indonesia, Agung Surya Dewanto (Dewanto) berkoordinasi dengan PESC dalam pengiriman ini,” bunyi laporan AS.

Saat dihubungi BBC News Indonesia, Agung Surya Dewanto membantah bahwa perusahaannya, Surabaya Hobby, yang menjual drone dan aksesorisnya, mengirimkan ratusan servomotor ke PESC.

“Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut [PESC] atau ke negara Iran,” kata Agung, Selasa (16/01).

Agung mengaku bahwa dia pernah menjual (ekspor) komponen drone ke luar negeri.

Mungkin, lanjutnya, alat-alat itu disalahgunakan dan dijual sama pembeli itu ke Iran.