Helo Timor Leste

Pria yang Dorong Istri Sedang Hamil ke Jurang Dihukum 33 Tahun

Satwika Rumeksa - Internasional
Rabu, 7 Jun 2023 17:02
    Bagikan  
Dorong
Weibo

Dorong - Ms Wang (kiri) dan saat ditemukan di jurang

HELOTIMORLESTE.COM - Seorang pria China yang mendorong istrinya yang sedang hamil dari tebing empat tahun lalu telah dijatuhi hukuman 33 tahun empat bulan penjara oleh pengadilan tertinggi Thailand, lapor Lianhe Zaobao pada Sabtu.

Pria bermarga Yu itu melakukan kejahatan di Taman Nasional Pha Taem di timur laut Thailand pada Juni 2019.

Istrinya, yang berusia 30-an dan sedang hamil lima bulan, dikabarkan mengalami 17 patah tulang setelah jatuh dari ketinggian 34m, namun selamat., tapi janinnya tidak berhasil diselamatkan.

Dia ditemukan oleh orang yang lewat dan kemudian dibawa ke rumah sakit oleh paramedis.

Baca juga: Makan McD Tiap Hari Bisa Menurunkan Berat Badan

Menurut publikasi berita China Daily, wanita yang menyebut namanya sebagai Ms Wang, mengklaim bahwa suaminya memiliki utang setelah berjudi dan bermain game.

Dia berkata bahwa dia telah berusaha membunuhnya untuk mewarisi kekayaan dan asetnya sehingga dia dapat melunasi utangnya.

Baca juga: Penggemar BTS Australia di Seoul untuk Rayakan Uang Tahun Grup ke-10

Dalam sebuah video yang diposting di media sosial, Wang dilaporkan mengatakan bahwa dia puas dengan putusan Mahkamah Agung Thailand dan mengajukan gugatan cerai, dengan tujuan memulai hidupnya dari awal.**