Helo Timor Leste

Heboh, Karena Gregetan Bawaslu Surabaya Disumpah Dibawah Al-Quran oleh AMI

Ugu - Nasional
Rabu, 21 Feb 2024 15:21
    Bagikan  
AMI
Htl

AMI - Eko disumpah AMI

Helotimorleste- Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, puluhan orang berkumpul dan mebawa mobil komando, Rabu 21 Februari 2024

Tujuan AMI adalah meminta keprofesionalan dari Bawaslu, kenetralan Bawaslu, dan komitmen Bawaslu untuk menegakkan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia pada umumnya

"Karena kami datang ke sini sebagai pelapor yang sudah melaporkan 4 kasus pidana pemilu, yang dimana nomor LP-nya 06, 07, 08, 09." ujar Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI.

Baca juga: Jokowi Ungkap Bahas Politik Dengan Surya Paloh, Tidak Penting Siapa yang Memulai

Namun Baihaki merasa aneh karena yang diproses adalah LP 07 sementara LP 06 malah belum diproses, dari peristiwa inilah AMI melihat Bawaslu tidak profesional.

"Nah di sini kami bertanya-tanya ada apa, yang 06 saja belum dipanggil, kok 07 yang sudah dipanggil. Nah seharusnya yang kami minta 06 terlebih dahulu terlapornya dipanggil, baru 07, baru 08, baru 09. ini loncat kaya kodok" tegas Baihaki.

Baca juga: Mayor Teddy Kini Dirujak Netizen karena Dorong Dokter Militer yang Lebih Tinggi Pangkatnya

Tidak sampai di sini, ketidak profesionalan Bawaslu juga terjadi saat pemanggilan saksi. sebab saksi sudah diminta keterangan sementara pelapornya malah belum dilakukan pemeriksaan.

undefined

"Aneh Bawaslu ini saksinya sudah diperiksa, sementara masalah yang dilaporkan belum diklarifikasi." imbuh Baihaki.

Pada kesempatan tersebut Eko Rinda Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya saat ditemui di Kantor Bawaslu Surabaya, mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman AMI.

Baca juga: Fakta Kecurangan Pemilu 2024 Indonesia Disebut Lebih Parah dari Pemilu Sebelumnya, Simak Faktanya

Terkait apa yang disampaikan oleh AMI, Bawaslu Surabaya dalam hal ini sudah menjalankan dan menindak lanjuti proses laporan tersebut secara case per case

"Jadi apa yang sudah kita lakukan, saya sampaikan di dalam tadi kan bahwa Bawaslu telah melakukan klarifikasi, dan kemudian yang disampaikan oleh Pak Baihaki agar diselesaikan case per case, satu per satu." kata Eko.

Lebih lanjut Eko akan menyampaikan aspirasi AMI kepada pimpinan Bawaslu Surabaya, aspirasi yang sudah disampaikan oleh teman-teman dari Aliansi Madura Indonesia dan sesegera mungkin untuk ditindak lanjuti.

Pada kesempatan tersebut Eko juga menyampaikan bahwa semua laporan saat ini terus ditindak lanjuti, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan saksi-saksi. "Siang ini ada saksi yang kami panggil." jelasnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa Bawaslu bukan institusi yang bisa melakukan esekusi, sebab setelah senuanya diklarifikasi untuk selanjutnya kajian akan disampaikan ke Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Dari Gakumdu tersebut barulah ada rekomendasi - rekomendasi "Yang ini masih belum bisa kita sampaikan karena saat ini masih dalam proses klarifikasi." terangnya.

Ditempat terpisah Eko menyebut banyak laporan yang telah masuk ke Bawaslu, namun yang teregister adalah LP 06, LP 07, LP 08 dan LP 09 yang semuanya terkait money politik.

Pada aksi demo AMI tersebut diwarnai bakar ban dan keranda Bawaslu yang menggambarkan bahwa Bawaslu selama ini dianggap telah mati karena tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tidak sampai di sini, Eko Rinda sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu juga dilakukan sumpah dibawah Alquran oleh AMI dan penandatanganan perjanjian dengan poin sebagai berikut:

1.Agar Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan progress repot laporan pelanggaran Pemilu yang
sudah disampaikan oleh Allansi Madura Indonesia secara berurutan,tidak loncat-loncat.
2.Agar Bawaslu komitmen dan professional dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
3.Agar perkembangan laporan pelanggaran Pemilu dapat dsampaikan secara tertulis kepada pelapor.***