Helo Timor Leste

Sudah Diingatkan Pemprov, Sekkot Bandarlampung Tak Kunjung Dilantik

Augusto Sarmento - Nasional -> Peristiwa
Senin, 27 Mar 2023 03:47
    Bagikan  
Sudah Diingatkan Pemprov, Sekkot Bandarlampung Tak Kunjung Dilantik

Freddy, Eva Dwiana, dan Fahrizal Darminto (Foto Net/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA,COM -- Meleset "maning", hingga jelang akhir bulan Maret 2023, sekira tiga bulan, sekda Kota Bandarlampung belum juga dilantik hingga Minggu ini (26/3/2023). Padahal seleksi uji kopetensi sudah sejak tahun lalu.

Inspektur Provinsi Lampung Freddy sudah mengirimkan surat teguran kepada Pemkot Bandarlampung untuk segera melantik sekkot hasil lelang jabatan pada tahun lalu. Desas-desusnya, sekkot akan definitif awal Maret 2023.

Namun, hingga ujung Maret 2023, pelantikan sekkot tak kunjung ada. Seleksi sekdakotnya sendiri sudah dilakukan 11 - 12 Agustus  2022. Rekomendasi pelantikannya dari Pemprov Lampung sudah keluar pada tanggal 28 Desember 2022.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana belum juga mengeluarkan keputusan hasil seleksi JPTP untuk  sekkot Bandarlampung. Dia juga belum pernah mengungkapkan alasan molornya pelantikan tersebut.

Walaupun tidak ada batasan kapan dilantik, Freddy mengingatkan agar sekkot Bandarlampung segera definitif agar bisa membantu wali kota dalam menjalankan roda kepemimpinanya.

Selasa (7/3/2023), Sekprov Lampung Fahrizal Darminto  juga sudah meminta pelantik sekkot dalam kapasitasnya sebagai pembinaan dan Pengawasan (binwas) pemerintah kabupaten/kota.

Dengan segera melantik sekkot, proses pemerintahan Pemkot Bandarlampung dapat berjalan lancar, tidak ada hambatan dalam proses pemerintahan,  tandasnya

Hasil uji kompetensi sekkot pada 12 Agustus 2022, menempatkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol di posisi pertama dengan nilai mencapai 92,22.

Disusul Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan dengan nilai 92,08. SSementara, Penjabat Sekkot Sukarma Wijaya bertengger di posisi ketiga dengan nilai 75.

Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, mengatakan pelaksanaan pelantikan hanya tinggal menunggu keputusan wali kota sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Hajim)