Helo Timor Leste

Belum Ada Pengganti, Dua Caleg di Agam Sumatera Barat Meninggal Setelah Pengumuman DTC

Senin, 20 Nov 2023 08:24
    Bagikan  
DUA CALEG MENINGGAL DUNIA SETELAH DIUMUMKAN
@sumbarkita.id/ instagram

DUA CALEG MENINGGAL DUNIA SETELAH DIUMUMKAN - Dua calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Agam meninggal dunia setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Sebelumnya KPU Agam telah menetapkan DCT pada 3 November 2023.

HELOTIMORLESTE.COM - Ketua KPU Agam, Sumatera Barat, Herman Susilo mengumumkan bahwa ada  dua calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Agam meninggal dunia setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, Minggu 19 November 2023.

Sebelumnya KPU Agam telah menetapkan DCT pada 3 November 2023, Ketua KPU  mengatakan, dua caleg yang meninggal berasal dari Partai Perindo dan PDIP, masing-masing:

  • Samsul Bahri, nomot urut lima dari PDIP untuk daerah pemilihan satu meliput Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara
  • Jimi Samer caleg nomor urut satu dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan enam meliputi Kecamatan Matur dan Tanjung Raya.

Baca juga: Milisi Houthi Yaman Membajak Kapal Karco Galaxy Leader Milik Israel di Laut Merah


Hermanmenam bahwa KPU telah menyampaikan pemberitahun ke Partai Perindo dan PDIP untuk pergantian caleg, demikian akun instagram @sumbarkita.id, mewartakan, Senin 20 November 2023.

KPU Agam juga telah menunggu surat dari partai politik untuk pergantian caleg yang meninggal tersebut.

Baca juga: Gresik United Vs Deltras FC 1-2, Pecah Kerusuhan Massal di Stadion Joko Samudro Gresik



Menurutnya, surat tersebut harus berasal dari pengurus DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris.

“Namun sampai saat ini, tidak ada partai politik yang mengajukan surat untuk pergantian berkas caleg yang meninggal dunia tersebut,” sebutnya.

Baca juga: Conor McGregor Jr akan Jadi Anak yang Luar Biasa Seperti Ayahnya di Dunia Olahraga Tarung



Karena itu, nama almarhum akan tetap ada dalam surat suara.  Apalagi, kata Herman, master surat suara sudah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan partai politik dan telah dikirim ke Jakarta untuk proses cetak. ***

.

.