Helo Timor Leste

Pemerintah Maleysia Uji Indomie yang Disebut Taiwan Biang Kanker, Ini Hasilnya

Ugu - Ragam
Sabtu, 13 May 2023 18:36
    Bagikan  
Indomie
Indofood

Indomie - Indomie

HELOTIMORLESTE.COM |  Ragam - Malaysia awalnya menarik produk Indomie Mie Kari Putih Penang Ah Lai dan Indomie Ayam Spesial, hak ini karena hasil temuan etilen oksida yang bersifat karsinogen pada produk oleh otoritas kesehatan Taiwan.

Namun berdasarkan laporan tersebut, pemerintah Maleysia tidak percaya begitu saja, lantas pemerintah melakukan pengujian laboratorium ulang.

Baca juga: 9 Benefisiu Saude Boot Liu Husi Hemu Kafe

Hasil pengujian oleh otoritas kesehatan Maleysia menunjukkan bahwa kedua produk tersebut memenuhi standar dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Kini Pemerintah Malaysia resmi melepas dua mi instan ke pasar.

"Yang (semula) diperintahkan untuk ditarik kembali setelah terdeteksi etilen oksida, telah dipastikan aman untuk dikonsumsi dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan," demikian penjelasan Dirjen Kemenkes Malaysia Dr Muhammad Radzi Abu Hassan, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Green Tea vs. Black Tea: Ida-Neebe Nak Saudavel Liu?

"Untuk pemeriksaan Level 5 yaitu Hold, Test and Release (TUL), produk pangan yang masuk ke dalam negeri akan ditahan dan dianalisis terlebih dahulu," terang dia, dikutip dari Channel News Asia.

"Hanya produk makanan yang memenuhi standar yang dilepas untuk pasar Malaysia," lanjutnya lagi.

Berdasarkan informasi di situs web Biro Zat Beracun dan Kimia Taiwan di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet, etilen oksida beracun, bersifat karsinogenik, jika dikonsumsi atau dihirup akan berisko limfoma dan leukemia, zat ini juga berpotensi menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata orang-orang yang bersentuhan dengan zat tersebut.

Pada 26 April lalu, Kementerian Kesehatan Malaysia memerintahkan penarikan Mie Kari Putih Penang Ah Lai dan Mie Instan Rasa Ayam Spesial Indomie. Hal ini dilakukan dua hari pasca laporan penemuan kandungan etilen oksida pada produk mi instan oleh Departemen Kesehatan Taipei. Importir produk dilaporkan akan didenda sekitar NT$60.000 (US$1.950) atau sekitar Rp 28 juta.***