Helo Timor Leste

Di Bojonegoro, Indonesia Calon Pengantin Mendapat Tunjangan Pemerintah 5 juta, Dengan Syarat ini

Dodo Hawe - Ragam
Jumat, 16 Jun 2023 11:30
    Bagikan  
BUPATI
ig @Annamuawanah_

BUPATI - Bupati Bojonegoro, Indonesia, Anna Mu’awanah

HELOTIMORLESTE.COM - Calon pasangan pengantin yang memiliki identitas (KTP) Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia akan mendapatkan tunjangan pernikahan sebesar Rp2,5 juta per orang.

Sehingga jika kedua pengantin itu jika berasal dari daerah yang sama atau sama-sama ber identitas Bojongoro bakal mendapatkan tunjangan nikah sebesar Rp5 juta.

Tunjangan pernikahan itu diberikan kepada pasangan pengantin itu diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang disebut dengan insetif pernikahan sebesar Rp2,5 juta per orang.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyambaikan kabar itu melalui akun instagramnya @annamuawanah_.

Tunjangan itu sudah menjadi ketetapan berdasarkan Peraturan Bupati Bojonegoro No 19 Tahun 2023.

Baca juga: Generasi Digital Timor Leste Suka Konten Traveling, Belajar Bahasa Inggris dan Akses Internet Cepat

Dalam akun instagram @annamuawanah_ disebutkan pemberian insentif itu, bertujuan membantu beban pengeluaran dan sebagai bentuk apresiasi serta reard terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan pertama sesuai usia yang ditentukan.

Kemudian untuk menurunkan angka perkawinan anak serta menurunkan angka stunting dan tertib administrasi data kependudukan.

Bupati Perempuan pertama Bojonegoro ini juga mengungkapkan bahwa kebijakan Pemkab Bojonegoro dalam pemberian insentif untuk calon pengantin, merupakan satu-satunya di Indonesia. Dan akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro.

"Untuk provinsi lain, Kabupaten lain belum ada pemberian Insentif untuk calon pengantin seperti di Bojonegoro ini. Dan selama perbup ini masih ada maka akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro," jelasnya seperti dilansir haloindonesia.com.

Pemberian insentif diberikan masing-masing orang adalah Rp2,5 juta, jadi untuk sepasang pengantin di Bojonegoro akan mendapatkan uang sebesar Rp5 juta untuk pasangan itu.

Baca juga: Ahli Pertanian Australia Kunjungi Timor Leste

"Sebentar lagi Idul Adha, biasanya banyak yang menyelenggarakan pernikahan. Mudah-mudahan semuanya mendapatakan jodoh seperti yang diharapkan," ujar Bupati kepada wartawan di Bojonegoro, Selasa (13/6/2023).

Sementara dalam unggahan di akun instagram itu Bupati Anna Mu’awanah menyebut sasaran penerima intensif adalah penduduk Bojonegoro dibuktikan dengan KTP-el dan KK, yang tercatat minimal 6 bulan sebelum melakukan pendaftaran pernikahan.

Untuk mempelai wanita berusia paling rendah 19 tahun dan maksimal 30 tahun dan merupakan perkawinan pertama.

Sementara untuk informasi lebih lanjut, Bupati Anna mengimbau para calon pengantin agar datang ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang beralamat di Jalan Patimura Nomor 1, Bojonegoro.

Pemkab Bojonegoro juga menyedikan kontak melalui Cakap Nikah WhatsApp 082257658764 (chat only). **