Helo Timor Leste

Joko Widodo Luncurkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan IKN

Ugu - Ekonomi
Jumat, 12 Jul 2024 20:55
    Bagikan  
Jokowi
Setneg

Jokowi - Nokowi luncurkan Perpres untuk percepatan pembagunan IKN

Helotimorleste- Perpres Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo ini mengatur percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan memberikan insentif dan fasilitas perizinan kepada pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan dan pengelolaan layanan dasar serta fasilitas komersial.

Pemberian insentif ini dilakukan oleh Otorita IKN, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Otorita IKN juga diberi wewenang untuk menetapkan pelaku usaha pelopor yang berminat berinvestasi di IKN, dengan kriteria tertentu seperti menandatangani letter of intent dan memulai pembangunan dalam waktu lima tahun sejak UU IKN ditetapkan.

Perpres ini juga mengatur penetapan nilai aset dalam pengendali (ADP) tanah di IKN oleh Kepala Otorita IKN, serta tata kelola konflik lahan antara masyarakat setempat dengan Otorita IKN.

Pemerintah menawarkan kompensasi berupa uang, tanah pengganti, atau permukiman kembali bagi masyarakat yang lahannya digunakan untuk kawasan IKN.