Helo Timor Leste

Ibu yang Dituduh Inses Melaporkan Walikota Bukittinggi ke Polisi, Anaknya Pecandu narkoba Berat

Senin, 26 Jun 2023 20:38
    Bagikan  
Laporkan Walikota Bukitttingi ke Polisi
@sumberakita.id and kabarminang_

Laporkan Walikota Bukitttingi ke Polisi - Perempuan ibu rumah tangga berinisial EY, 58, melaporkan walikota Bukittinggi ke polisi, karena pencemaran nama baik kasus inses.

HELOTIMORLESTE.COM - Merasa dicemarkan nama baiknya, seorang perempuan berinisial  EY, 58, melaporkan walikota Bukititnggi, Erman Safar ke polisi, terkait pernyataannya terkait hubungan badan atau inses ibu dan anak kandung di Bukittinggi dianggap tak terbukti kebenarannya.

laporan tersebut mendapat dukungan dari Parik Paga Nagari Kurai V Jorong melaporkan walikota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta Bukttinggi, Senin 26 Juni 2023.

Laporan itu disampaikan kerana walikota Erman Safar pekan lalu memberikan pernyataan secara terbuka bahwa ada seorang perempuan melakukan inses (hubungan sedarah) si ibu dengan anak lelakinya itu sudah terjadi sejak 11 tahun silam.

Baca juga: Pelajaran Buat Kita! Pekerja Migran Ilegal di Taiwan Meninggal Dunia, Gagal Dibawa Pulang

Pelapor menyatakan bahwa tuduhan melakukan badan atau inses ibu dan anak kandung di Bukittinggi dianggap tak terbukti kebenarannya.

“Nama baik saya telah dicemarkan. Saya tidak pernah melakukan seperti apa yang disebut atau viral di media sosial itu. Berita itu tidak benar dan karena itu saya lapor ke polisi,” kata EY di markas polresta Bukittinggi, Senin 26 Juni 2023.

Menurutnya, informasi dan cerita yang terus bergulir itu memuat dirinya sebagai pihak tertuduh. Bukan hanya merugikan dirinya pribadi namun sangat berdampak kepada keluarga besarnya.

Dalam hal ini, EY membenarkan bahwa putranya yakni A sedang dikarantina di IPWL Agam Solid. Namun, menurutnya A dikarantina untuk menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Setelah Bermimpi, SBY Kini Meluncurkan Buku Berjudul Pilpres 2024 Cawe-cawe Presiden Jokowi



Terkait inses yang menyeret-nyeret namanya, EY menyebut bahwa itu hanyalah halusinasi atau khayalan anaknya saja.

“Itu hanya khayalan dari anak saya yang tidak waras,” ujarnya.

“Jadi sekali lagi informasi itu tidak benar dan fitnah. Saya minta kepada pihak terkait membersihkan kembali nama baik saya dan keluarga,” kata ibu tersebut, menegaskan.

Pada saat ini LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid melakukan karantina terhadap pemuda berusia 28 tahun yang disebut-sebut inses atau melakukan hubungan seksual dengan ibu di Bukittinggi.

Sukendra Mandra, Ketua LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid, mengatakan sudah menerima keberadaan anak tersebut sejak akhir Januari 2023 lalu.

Baca juga: Viral Pro Kontra Pusisi Seniman Buten Kartaredjasa, Begini Bunyi Syair Lengkap Puisi itu

Saat itu, pihak keluarga menyerahkan anak tersebut, karena mengamuk di rumah sampai memukul bapaknya yang sudah lansia.

"Pihak keluarga melapor ke kami dan mengantarkan anak ini karena mengamuk di rumah sampai memukul ayahnya yang sudah tua," kata Sukendra, kepada Republika, Sabtu  23 Juni 2023.

Sukendra menceritakan, semula pihaknya sudah mengetahui perbuatan inses yang dilakukan anak tersebut. Pada sebuah momen, cerita ini juga sampai ke Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang sempat berkunjung ke Kantor LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

"Anak ini juga sudah cerita ke pak wali mengenai hal (inses) tersebut," ujar Sukendra.

Barulah tiga hari lalu, Erman Safar membeberkan adanya kasus inses ini saat berbicara dalam acara acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu 21 Juni 2023.

Baca juga: Penyakit Alzheimer Dapat Disembuhkan dengan Darah Menstruasi

Sukendra mengaku, kaget karena kasus ini viral setelah dibeberkan wali Kota Bukittinggi. Tapi, dia menilai, positif kasus inses ini jadi viral supaya ada penanganan lebih lanjut dari pemerintah serta instansi yang berwenang.

Selanjutnya LSM IPLW Agam Solid, membuktikan bahwa pemuda tersebut memang mengalami kencanduan narkoba berat. ***