Helo Timor Leste

Ibu Takut Melapor Sang Suami Inces dengan Putrinya, Kini Mereka Berdua Ditahan di Polres Kubu Raya

Minggu, 19 Nov 2023 16:28
    Bagikan  
SUAMI ISTRI JADI TERSANGKA
@kodil_027/ instagram

SUAMI ISTRI JADI TERSANGKA - Polisi menahan sepasang suami istri berinisial BR, 46, dan AR, 45, dianggap bersekongkol melakukan ruda pakasa kepada anak kandungnya, untuk menuruti nafsu bejat ayahnya.

HELOTIMORLESTE.COM - Polisi menahan sepasang suami istri, berinisial BR (46) dan AN (45) sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus inces alias hubungan sedarah, dengan korban putri kandungnya sendiri.

Penangkapan itu dilakukan setelahm polisi menerima laporan korban bahwa ayahnya tega melakukan perbuatan layaknya suami istri, kepada anak kandungany selama tiga tahun terakhir.

Akibat perbuatan sang ayah, putrinya itu mengalami keguguran dua kali.  Korban yang masih remaja berusia 16 tahun sempat hamil, demikian akun instagram @kodil_027, mewartakan.

Kasusnya melebar kepada sang ibu, karena kasus itu perbuatan mesum sang ayah  dibantu ibu kandungnya. Persitiwa ini terjadi di di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca juga: PSMS Vs Persiraja Ricuh, Edy Rahmayadi Hampir Dikeroyok Supporter, Begini Masalahnya



Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ibu kandung dari anak tersebut ternyata mengetahui perbuatan suaminya itu, namun ibu kandung ini tidak mau melaporkan aksi bejat suaminya malahan membiarkannya begitu saja, alasannya karena sang istri sangat mencintai suaminya dan takut ditinggalkan suami.

Baca juga: Tentang Chris Martin Coldplay, Istri Anak dan Kehidupan Mereka Setelah Bercerai



Pada saat sang ayah merayu dan memaksa putrinya melakukan perbuatan tak senonoh itu, sang ayah  mengancam memukulkan golok kepada korban. Bahkan sang ayah mengancam akan bunuh diri depan korban, bila tidak menuruti kehendak ayahnya.

Karena takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa menuruti dan melayaninya.

Baca juga: Prancis Gilas Tim Gurem Gibraltar 14-0 di Kualifikasi Euro 2024



Sampai pada akhirnya korban hamil. Saat itu, korban dibantu oleh ayah dan juga Ibu kandungnya untuk menggugurkan janin dalam kandungannya, hingga akhirnya kandungan tersebut berhasil digugurkan.

Setelah menggugurkan janinnya, korban terus dijaga oleh ibunya. Namun pada Agustus 2023, pelaku kembali meminta agar anaknya melayani nafsu bejatnya dengan alasan pelaku sakit dan usianya sudah tak lama lagi.

Baca juga: Nyamuk Wolbachia, Nyamuk dan Bakterinya Bukan Rekayasa Genetik, Teknologi Baru Gaes



Peristiwa persetubuhan tersebut berkali-kali dilakukan setiap malam. Korban disetubuhi pada malam hari, lalu pada subuh pelaku melayani istrinya.

Persetubuhan itu terjadi selama bertahun-tahun terhitung sejak Februari 2020 sampai 4 November 2023. Seandainya korban bersama kakaknya tidak berani melapor mungkin persetubuhan itu masih tetap berlanjut.

Kini kedua orang tua korban itu ditahan di Mapolres Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***