HELOTIMORLESTE.COM - Seorang pecatan TNI AD bernama Dimas Rismawan, tega membunuh orang tua kandungnya sendiri Widodo Cahyo Putra , menggunakan saat sedang tertidur pulas, terjadi di Bekasi, jawa barat.
Kejadian tersebut terjadi di rumah orang tua pelaku di jalan Raya Pejuang Blok C No. 569 Medan Satria, Bekasi.
Kejadian berawal saat pelaku yang diketahui bernama Dimas Rismawan pulang ke rumah orang tuanya, 26 Juni 2023, untuk pinjam uang sebagai bekal mencari pekerjaan.
Baca juga: Didakwa Membunuh Dua Anak Sendiri yang Baru Lahir.Sorang Ibu Diadili
Akan tetapi oleh orang tuanya (korban) pelaku tidak diberi sehingga terjadi cekcok. Akibat dari perselisihan tersebut, pelaku dan korban tidak saling tegur sapa selama 2 hari.
Hari keempatnya, kamis 29 Juni 2023, pukul 06.00 WIB pelaku masuk kedalam kamar korban dan melihat ada sangkur dimeja.
Pelaku kemudian mengambil sangkur tersebut lalu menikam orang tuanya tepat mengenai punggung sebelah kanan saat sedang tidur sebanyak lima kali.
Baca juga: Didakwa Membunuh Dua Anak Sendiri yang Baru Lahir.Sorang Ibu Diadili
Akibat dari perbuatan pelaku, korban akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah dirumah.
Perlu diketahui, pelaku sebelum dipecat pernah berdinas di Yonif Mekanis 201 dengan pangkat terakhir prajurit dua (Prada).
Pelaku kemudian diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat. ***