Helo Timor Leste

Kasus Penganinayaan Caleg PDI-P Lombok Barat, Pengacara: Putri Korban Sangkal Jadi Korban Asusila

Rabu, 19 Jul 2023 11:42
    Bagikan  
BANTAH TINDAKAN ASUSILA
@terangmediua

BANTAH TINDAKAN ASUSILA - Sah, 56, seorang caleg PDIP di kecamatan Sakotong, Lombok Barata jadi korban penganiayaa massa, karena dituduh melakukan perbuatan asususila kepada anak kandungnya. Tetapi menurut anak kandungnya, bahwa dirinya tidak jadi korban asusila ayahnya.

HELOTIMORLESTE.COM - Saat ini kondisi Sah, 56, caleg PDI-P yang dianiaya massa atas tuduhan menghamili anak kandungnya dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Persoalannya sang anak yang menjadi dianggap korban tindak asusial itu membantah tindakan sang ayah, sebaliknya menuduh massa main hakim sendiri.

Seperti diwartakan sebelumnya helotimorleste.com, disebutkan bahwa korban bernama Sah, merupakan warga desa Sekotong Tengah, kecamatan Sekotong, kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban penganiayaan massa, Minggu 16 Juli 2023.

Baca juga: Istri Hamil Dibuat Bonyok, Polisi Meringkus Budyanto Jauhari Malah Muncul Kasus Narkoba

Sah pada saat ini kondisinya kritis terbaring di rumah sakit daerah setempat, demikian akun instargam @terang media mewartakan, Rabu 19 Juli 2023.

Namun menurut keteragan keterangan keluarga korban bahwa putri Sah yang dinggap sebagai korban tindak asusial oleh ayahnya itu membantah. Peristiwa itu semata-mata hanya alasan masyarakat untuk melakukan main hakim sendiri.

Baca juga: Adab Pasangan Hyun Bin dan So Ye Yin, Minta Maaf dan Bagi-bagi Daging Sapi ke Tetangga

Saat ini kuasa hukum korban, Hariadi Rahman dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI) menerangkan dalam kasus tersebut terjadi salah paham terhadap laporan yang disampaikan pelapor, dalam hal ini kakak dari korban diduga mengalami tindakan asusila oleh S.

Setelah pihaknya melakukan penelusuran kasus tersebut, pihak kuasa hukum telah mendapatkan pernyataan dari anak korban, bahwa ia tak sedikit pun pernah dilecehkan oleh ayahnya.

“Ternyata memang, korban itu tidak pernah dihamili ataupun diperkosa atau digauli oleh bapaknya,” ungkap Hariadi, Selasa malam 18 Juli 2023.

Baca juga: KA Vs Truk Tebu di Lampung, Penumpang Dievakuasi Menggunakan Bus Umum ke Tempat Tujuan

Hariadi menambahkan bahwa anak S yang diduga mengalami tindakan asusila juga telah menjalani visum, meski hasil visum itu belum diterima dari pihak kepolisian.

“Tapi kalau terkait pengecekan kehamilan itu sudah dilakukan sebanyak dua kali, ternyata itu tidak ada (tidak hamil). Hasilnya negatif,” tegasnya.

Hariadi menjelaskan bahwa  kesalahpahaman dalam kasus itu bermula saat anak Sah yang diduga menjadi korban tindakan asusila menyampaikan kepada kakaknya bahwa dirinya telah dirusak sang ayah.

Baca juga: Indonesia Raya Berkumandang Pertama Kali di Arena Cataluna, Fadillah Aditama Juara Race TIM Junior

"Namun istilah rusak yang dimaksud sebenarnya merujuk pada rasa sakit hati lantaran setiap keinginannya tak pernah dituruti," kata dia.

Sayangnya, pernyataan yang menyebut telah dirusak itu kemudian mendapat persepsi yang salah dari sang kakak.

“Dia (terduga korban) pernah menyampaikan ke kakaknya sebagai pelapor, kalau dia sudah dirusak, rusak yang disampaikan itu rusak perasaannya (bukan fisiknya), karena tidak pernah dituruti apapun permintaannya sama bapaknya,” terang dia. ***