Helo Timor Leste

Pembina Yayasan SMA Swasta di Pontianak Hamili Siswi dan Dipaksa Aborsi di Jakarta, Penahanan Ditangguhkan

Minggu, 6 Aug 2023 14:15
    Bagikan  
Ilustrasi
kumparan.com

Ilustrasi - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, menyebut orang tua dan istri tersangka datang mengajukan permohonan penangguhan. Berdasarkan permohonan tersebut, penyidik akhirnya mengeluarkan surat penanguhan, Sabtu 5 Agustus 2023.

HELOTIMORLESTE.COM - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menyatakan bahwa orang tua dan istri tersangka datang mengajukan permohonan penangguhan. Berdasarkan permohonan tersebut, penyidik akhirnya mengeluarkan surat penanguhan.⁠

Seperdi diwartakan kumarancom,  Sabtu 5 Agustus 2023, siswi SMA swasta di Pontianak menjadi korban pencabulan  yang dilakukan oleh pembina yayasan di sekolahnya.

Saat melapor korban mengaku, ia juga dipaksa aborsi, setelah pelaku mengetahui dirinya hamil. Ia dibawa ke hotel lalu disodomi. Orang tua siswi itu sudah melapor ke polisi, tapi penahanan pelaku ditangguhkan.⁠

⁠Namun peristiwa hukumnya berbali, ketika, ternyata menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo bahwa orang tua dan istri tersangka datang mengajukan permohonan penangguhan.

Baca juga: Bubarkan Aksi Demo Warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar, Polisi Menangkap Belasan Aktivis

"Berdasarkan permohonan tersebut, penyidik akhirnya mengeluarkan surat penanguhan.." kata dia.

Sebelumnya, polisi di polresta Pontianak telah menetapkan oknum pendidik itu sebagai tersangka. Namun kini, status penahanannya ditangguhkan, seperti diunggah akun instagram @kumparancom.

“Awal mulanya dia menambahkan pertemanan melalui Facebook, kemudian berlanjut di WhatsApp. Saya merasa takut, karena saya tahu, dia pembina yayasan di sekolah. Kemudian saya diajak ketemu di hotel, dan saya juga tidak berani untuk menolak, karena diancam dengan nilai di sekolah," kata korban saat memberikan keterangan di kepolisian.

Baca juga: Viral, Lagu yang Dinyanyikan Rafael Alun Trisambodo Terasa Mengerikan, Aku Monster

"Sampai akhirnya saya hamil, dan dipaksa untuk lakukan aborsi,” ungkap korban kepada HiPontianak, Sabtu 5 Agustus 2023.

Korban mengaku aborsi dilakukan di Jakarta, di sebuah tempat berkedok salon kecantikan. Ia dibawa ke Jakarta oleh terduga pelaku.

“Tangan dan kaki saya dipegang orang-orang yang ada di tempat aborsi, supaya saya tidak lari. Begitu saya lihat anak saya keluar, dengan keadaan terpisah-pisah bagian tubuhnya, saya langsung pingsan,” ujarnya.

Baca juga: Menteri Energi Inggris Gelontorkan Dana Rp135 Miliar di Lombok

Saat ini korban sangat mengharapkan keadilan dari pihak kepolisian agar pelaku diadili dan diganjar dengan hukuman yang setimpal.

Sementara itu, pelaku saat ini diketahui mengajukan penangguhan penahanan dan penyidik sudah resmi mengeluarkan surat penangguhan penahanan terhadap tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, kepada wartawan, mengatakan, beberapa waktu lalu orangtua dan istri tersangka datang mengajukan permohonan penangguhan.

Berdasarkan permohonan tersebut, penyidik akhirnya mengeluarkan surat penanguhan. “Iya, penahanannya ditangguhkan. Karena kemarin istri dan keluarganya datang,” kata Tri, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca juga: Jangan Buang Kulit Pisang, Bisa Digunakan untuk Mencegah Penuaan

Menurut Tri, penangguhan penahanan dikabulkan karena tersangka tidak dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, melakukan pidana lainnya, dan melarikan diri.

“Jadi boleh saja penangguhan penahanan. Namun terhadap tersangka tetap diharuskan wajib lapor,” jelasnya. Namun Tri juga memastikan pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap tersangka. ***