Helo Timor Leste

Pemkot Jambi Melaporkan Pidana Siswi SMP 1, Syarifah Alkaff Minta Perlindungan Jokowi

Selasa, 6 Jun 2023 22:08
    Bagikan  
Syarifah Fadiyah Alkaff Minta perlindungan
@kabarnegeri

Syarifah Fadiyah Alkaff Minta perlindungan - Pemkot Jambi melaporkan seorang siswi SMN 1 Jambi ke polda Jambi karena unggahan kritik perilaku pelanggaran perda.

HELOTIMORLESTE.COMSiswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya. Video yang dibuatnya untuk mencari keadilan ini viral di media sosial.

Dukungan diberikan sejumlah pihak, lantaran pemkot Jambi melaporkan Syarifah ke polisi dengan UU ITE.

"Benar. Ada laporan dari pemkot Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin, 5 Juni 2023.

Dalam sebuha video yang diunggah, akun instagram @kabarnegeri, siswi bernama Syarifah itu menyampaikan persoalan yang dihadapi ketika dia dipanggil oleh polisi atas laporan pelanggaran UU ITE itu, di sisni keterangan lengkapnya:

Baca juga: Hercules: Bilang Sama Hengki Hariyadi, Saya Tidak Takut Sama Dia! Lalu Mohon Maaf

Kepada yang terhrmat bapak kapolri,

kepada yang terhormat bapak menkumham republik Indonesia, 

kepada yang terhormat bapak jaksa agung

kepada yang terhormat menteri pendidikan menteri pendidikan dan kebudayaan

kepada yang terhormat menteri dalam negeri 

kepada yang terhormat ketua Komisi Perlindungan Anak dan Ibu

kepada bapak ketua KPK republik Indonesia

kepada bapak kapolda Jambi

Mohon izin saya melaporkan kepada bapak-bapak, perkenalkan saya Syarifah Fadiyah Alkaff. Siswei SMP Negeri 1, kota Jambi.

Baca juga: Derita ART Tubuh Dibaluri Sambal hingga Kemaluan, Terdakwa Sepasang Suami Istri

Pada hari  Jumat tanggal 2 Juni 2023, saya mendatangi mapolda Jami, untuk memenuhi pangilan tim Siber Polda Jami, dengan agenda pertemuan dengan seorang pengacara yang disediakan oleh polda Jambi terkait dengan kasus yang saya alami.

Atas laporan akun instaram @dediceper23, dalam sebuah respon yang ditulis: AHHH krain yang berhijab lemah lembut kodratnya... Kikuk kikuk belum tedok yo!??

Menurut Syarifah, pemilik akun merupakan influencer kota Jambi, yang telah berkomentar untuk saya yang menjurus pada sebagai seorang pelacur. Dengan kutipan komentar: Bg boleh nanyo ndak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 m, selain ngakang?

Dalam pertemuan itu seorang pengacara atas nama ibu Esti  SF, MH, dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor yang dilaporkan oleh kabag hukum pemkot Jambi....

Baca juga: Bripka Andry Ungkap Transfer Rp 650 Juta, Polda Riau Copot Danyon Brimob Maggala

Atas nama Muhammad Gempa Awljon Putra SH, MH, dan humas pemkot Jambi atas video video saya yang mengkritik pemkot Jambi.

"Perkembangan kasus akan kami informasikan kembali," kata Mulia. Dalam kasus ini, Syarifah dilaporkan kabag hukum pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi serta Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Sebelumnya Syarifah membuat empat video yang mengkritik wali kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL, karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Timnas Diarak di Surabaya, Sebelum Kontra Palestina, Ini Tanggalnya

Setelah video itu viral, dia mengalami banyak tuduhan bahkan kekerasan seksual di ruang digital dan dilaporkan ke polisi.

Untuk itu, dia membuat video lagi untuk meminta dukungan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo. ***