Helo Timor Leste

Koruptor Krakatau Steel Rp 6,9 Triliun Dituntut 6 Tahun, Netizen: Ayo Korupsi Guys!

Kamis, 22 Jun 2023 17:18
    Bagikan  
Korupsi Rp 6,9 Triliun Ditutut 6 Tahun
@terang_media

Korupsi Rp 6,9 Triliun Ditutut 6 Tahun - Jaksa Adi Satria Sitompul menuntut hukuman neama tahun penjara kepada mantan diretur utama PT Krakatau Steel yang korupsi Rp 6.9 triliun bersama empat direkur lainnya.

HELOTIMORLESTE.COM - Dalam sidang lanjutan, jaksa mengajukan tututan enam tahun penjara terhadap direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang dituntut enam tahun denda Rp 800 juta.

Bersama Fazwar Bujang, empat petinggi perusahaan baja itu juga dituntut enam tahun penjara. Keempatnya yakni mantan Direktur Utama PT Krakatau Engineering Periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Ahung, Adi Satria Sitompul menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex tahun 2011, proyek ini  menyebabkan kerugian negara Rp 6,9 triliun, seperti diunggah pada akun instagram @terang_media, 22 Juni 2023.

Baca juga: 5 Kebiasaan yang Akan Merusak Ginjal Pria, Harus Diubah

Dalam kasus ini, jaksa melakukan penuntutna masing-masing terdakwa:

  • Fazwar Bujang juga diberikan hukuman tambahan dengan diharuskan membayar denda Rp 800 juta subsider 5 bulan
  • Empat terdakwa lainnya, Andi Soko Setiabudi, Bambang Purnomo, Hernanto Wiryomijoyo, dan M Reza, dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 850 juta subsider 5 bulan.

Jaksa Adi Satria Sitompul menambahkan bahwa hal-hal yang meringankan disebutkan bahwa, terdakwa belum pernah dihukum dan para terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Baca juga: Diduga Selingkuh Neimar Minta Maaf kepada Pacarnya, Bruna Biancardi yang Hamil anak Kedua

Usai mendengarkan tuntutan, kelima terdakwa setelah berkonsultasi dengan masing-masing pengacaranya akan mengajukan pledoi atau pembelaan.

Tampaknya hasul tututan jaksa itu oleh sejumlah netizen dianggap terlalu, ringan dan menimbulkan perasaan ketidakanadilan, pada laman itu pula beberapa netizen tampak berkomentar keras:

fattah_nr: Korupsi 6.9t di penjara 6th. Kerja 6th blm dapet uang sgtu. Ayo korupsi guys

pijat.ponorogo.087758613459: Harusnya dendanya 6,9T +850 jut

galyxavier3: Gak kaget min. Temen gw 2016 ngebobol atm di marunda, dapet ratusan juta cuma jalanin 1.2 taun. Udeh kelar bisa beli rumah.

Baca juga: Petani China Mengaku Ciptakan Buah Hibrida Setengah Melon Setengah Semangka

smart.m4t: Penjara cm 6 thn dikurangi remisi alasan HAM... Denda cm 850 jt...keluar bui msh tajir.. Anak bini nikmati duit haram bertahun2... Itulah knp korupsi di indonesia sangat mudah & byk pelaku nya..

aaf_renaldi:  Bagi bagi kue nya dapat berapa an aja ya, wiiih bisa nyaweer sana sini buanyaaaaaak

rosagusniyanti:  Cuma 6tahuuunnnnnnn?? 6,9tril trill trilllyunn,,bagaimana bisa kapok korupsi di Indonesia ini

aziungtan: Bebas dari penjara kaya raya. bemodal dah makan tidur jangan habis duit nya.kaya apa hukum di Indonesia ini.

bankyik: Cuma 6 thn..korupsi ampir 7 triliun..!! Keren anak-anaknya...

Baca juga: Sah! Maria Fernanda Lay Resmi Menjabat Presiden Parlemen Nasional Timor Leste 2023-2028

runaromeesa: Korupsi 6,9 triliun , denda cuma 850 juta dan penjara 6 tahun . Waaah menarik yaa .. menang banyak nih uncle ah tong.

nikkokwan: Kalo korupsi mending hukuman mati, biar ada efek jeranya, jadi yg lain juga takut buat korupsi. Ini hukumannya cuman segitu doang, belum nanti di potong remisi ini itu lah karna kelakuan baik lahh hedehhhh..

ditaleni_takdir: Masih ada sisa denda 6T kalopun hukuman sesuai jaksa 6thn berarti 1T/thn. Korupsi masih jadi kegiatan dengan hasil paling memuaskan 

yakuzabdg5:  KORUPSI 6.9T..Ditahan 6 thn Disuruh BAYAR 850 JT...MASIH UNTUNGlah...bisa bayar pengacara...Bayar KA.LAPAS...Bayar ini itu gileeee yaa KORUPSI SEGITU masih bisa untuk masa TUA....Kalau KORUPSI DIBIARKAN NEGRI INI HANCUR KARENA Mereka....PELAKU KORUPSI Seharusnya DI RAMPAS KEKAYAANNYA...DI MISKINKAN LALU PENJARAKAN ITU YG BIKIN Mereka ada EFFEK JERA....Kalau UU perampasan KEKAYAAN TIDAK DI SAH KAN akan ADA BAYAK PELAKU KORUPSI generasi selanjutnya..."MEREKA YG KORUPSI NEGARA YG HARUS BAYAR DAN EFFEKNYA RAKYAT JUGA kena imbasnya SEGALA DI PAJAKIN ...Ssmoga UU segera di SAH KAN...!!!"SALAM SEHAT OTAK WARAS.....

andreludov_1968: makanya korupsi gk pernah habis di negeri ini, mereka didalam sel juga hidup enak, ada pungli di dalam toh @official.kpk ??? ***