HELOTIMORLESTE.COM - Novel Baswedan mengungkap dugaan transaksi mencurigakan yang libatkan eks penyidik KPK. Dia disebut sebut punya rekening gajah, tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 300 miliar.
Disebutkan kasus ini terjadi pada masa kepemimpinan Firli Bahuri. Ini yang membuat penasaran, siapa orangnya?
Namun KPK kemudian menyebutkan bahwa penyidik yang mempunyai rekening Rp 300 miliar itu adalah AKBP Tri Suhartonto, demikian unggah akun instagram @kumpatrancom, Selasa 4 Juli 2024.
Baca juga: 120 Hari Kerja Pemerintahan Baru Xanana, Janjikan Subsidi Kepada Media Online di Timor Leste
Ternyata dia sudah mundur dari KPK sejak Februari 2023, pada saat ini AKBP Tri Suhartanto menjabat sebagai kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali berdinas di Polri, karena memang sudah berakhir masa tugasnya. jadi bukan karena persoalan lain di KPK," ujar Fikri Ali, Plt juru bicara KPK ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Bea Cukai Sita 435 Liter BBM dan Pakaian Bekas Hendak Diselundupkan ke Timor Leste
Dia menegaskan bahwa sudah berkonfirmasi langsung kjepada Tri, lalu Tri pun menjelaskan bahwa tidak benar urusan itu (Rp 300 miliar) ada kaitannya dengan tugas dirinya saat di KPK.
Tri menjelaskan bahwa disebut bahwa transaksi itu merupakan duwit berputar di rekening, karena ada bisnis pribadinya yang dilakukan sejak 2004. Jadi jauh sebelum saya bertugas di KPK. Bahkan sejak 2018 rekening yang dimaksud sudah ditutup," tuturnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Hujan Deras, Jalan Sabuk Merah di Perbatasan Timor Leste Putus
Kepada tempo.co, dia menegaskan, : “Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari inspektorat KPK dan di internal Polri saat kembali kesatuan Polri,” kata dia lewat pesan teks, Senin, 3 Juli 2023. ***