Helo Timor Leste

Pelayanan Buruk Tidak Diberikan Makan Tiga Hari, Prayitno Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Kemenag Rp 1,1 Miliar

Ugu - Ragam
Sabtu, 19 Aug 2023 18:30
    Bagikan  
PRAYITNO GAGAT KEMENAG RP 1,1 MILIAR
tangkap layar video @kumparancom

PRAYITNO GAGAT KEMENAG RP 1,1 MILIAR - Mengaku tidak mendapatkan jatah makanan selama tiga hari saat melaksanakan ibadah haji di Makkah, Prayitno Slamet Hariono (48), jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, menggugat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan pelayanan haji 2023 buruk.

HELOTIMORLESTE.COM - Merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik dan tiga hari tidak mendapat jatah makana selama melaksanakan ibadah haji di Makkah, seorang jamaah haji adal Jawa Timur menggugat kementrian agama sebesar Rp 11,1 miliar.

Jemaah haji yang melakukan gugatan itu bernama Prayitno Slamet Hariono (48), jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Dia juga menilai menggugat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan pelayanan haji 2023 yang buruk.⁠

Prayitno adalah jemaah haji Embarkasi Surabaya Kloter 17. Ia menjalani ibadah haji periode 30 Mei 2023 sampai 11 Juli 2023. ⁠

Baca juga: Lisa Blackpink Meraup Rp780 Juta dari Satu Unggahan di Instagram



Menurut keterangannya, pada tanggal 26 Juni, saat melaksanakan ibadah haji di Makkah, pada 2-4 Juli 2023, dirinya dengan jemaah haji kloter 16-17 tidak mendapatkan jatah makanan katering saat di Makkah.

Padahal seharusnya dapat jatah makan tiga kali sehari. Dari informasi yang ia terima, ketika itu petugas katering haji sudah meninggalkan lokasi, karena tengah mempersiapkan makanan di Arafah dan Mina.

Baca juga: Dubes UEA untuk Indonesia dan ASEAN Bertemu Presiden Ramos

Akhirnya Prayitno dan jemaah haji lain berinisiatif membeli peralatan dan bahan masak untuk makan.⁠

Mengutip islamtoday.id, dia mengatakan: “Saya menggugat Kepala Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan Menteri Agama RI.” 

Menurut cnn.com, pada Rabu 16 Agustus 2023, Prayitno telah didaftarkan di PN Sidoarjo pada Senin (14/8) kemarin dan sudah terdaftar resmi dengan Nomor Perkara: 250/Pdt.G/2023/PN Sda.

Baca juga: Menepis Rumor Hubungan dengan Joshua SEVENTEEN, Jane: Benci...Benci Ini Tidak Adil!

Prayitno merupakan jemaah haji kloter 17 dari embarkasi Surabaya yang menjalankan ibadah haji sejak 30 Mei sampai 11 Juli 2023. Selama periode tersebut ia dan jemaah haji lainnya beberapa kali tak mendapat makanan pada tanggal 26 Juni, 2-4 Juli 2023.

Baca juga: Wawancara di SiriusXM New York, Jungkook: Tato Bunga Ini Berpesan Cintailah Aku!

“Gugatan ini saya lakukan karena selama berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji, banyak hal yang membuat saya dan jemaah kloter 17, merasa tidak nyaman, karena dengan biaya yang sudah dikeluarkan untuk ibadah haji tersebut, kami tidak mendapatkan haknya terutama dalam masalah makanan yang layak,” ungkap Prayitno. ***